
INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
Dunia jurnalistik di Sukabumi kembali diuji. Seorang pria diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan redaksi suararakyat.info, usai pemberitaan mengenai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu SDN, tepatnya di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada edisi terbit hari rabu (24/2/2026).
Pasalnya dugaan intimidasi itu disampaikan langsung melalui kontak seluler pesan suara voicenot WhatsApp, dengan menyebut nama jelas orang yang ditujunya serta bernada ancaman keras mengatakan binatang anji*g dan lainnya, kemudian tersebar diberbagai media sosial.
Diketahui, pria tersebut sebagai terlapor kasus pengancaman pembunuhan dan ujaran kebencian melalui informasi transaksi elektronik (ITE) rek.video yang ditujukan kepada pelapor di Polres Sukabumi Kota, dengan Nomor: STTLP/B/470/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Berikut salah satu bukti rekaman video pelaku yang dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota, diduga hingga kini pembiaran mengaku Bandar Narkoba, memiliki teman Bandar Sabu juga Bandar Exstasi.
Sebelumnya, intimidasi kali ini terkait polemik dapur MBG yang berada di bawah naungan sebuah yayasan dan telah dinyatakan selesai.
Pihak yayasan juga telah memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi, dan menjelaskan bahwa persoalan yang mencuat semata-mata akibat miskomunikasi. Redaksi pun memuat klarifikasi tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan informasi.
Namun, selang beberapa hari setelah persoalan dinyatakan clear, tepatnya pada Jumat (26/2/2026), beredar rekaman pesan suara (voice note) yang diduga berasal dari seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan. Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan bernada ancaman dalam bahasa Sunda yang ditujukan kepada salah satu awak redaksi.
“Sia ges nulis dapur MBG dua kali naek berita, anu bogana kaka aing mantan pensiunan polisi, awas lu gue habisin (Sunda_red)” Singkatnya
Inti pernyataan dalam voice note itu menyebutkan bahwa yang bersangkutan membackup dapur MBG tertentu dan menyinggung latar belakang pensiunan aparat, disertai kalimat ancaman yang tidak pantas. Redaksi menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Klarifikasi Sudah Tuntas, Mengapa Muncul Tekanan?
Redaksi menegaskan bahwa sebelum voice note tersebut beredar, komunikasi dengan pihak yayasan sudah berjalan baik. Klarifikasi resmi telah diterima dan dipublikasikan. Tidak ada lagi sengketa atau permasalahan terbuka antara redaksi dan pengelola dapur.
Karena itu, munculnya ancaman dari pihak luar yang mengatasnamakan profesi wartawan menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, profesi pers seharusnya menjunjung tinggi etika, bukan menjadi alat tekanan atau tameng kepentingan tertentu.
Dalam konteks hukum, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Intimidasi terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi kerja pers.

Redaksi Siapkan Langkah Resmi
Menyikapi insiden tersebut, redaksi menyatakan akan mengirimkan surat laporan pengaduan (lapdu) resmi kepada Badan Gizi Nasional selaku lembaga yang menaungi program MBG, serta kepada Dewan Pers guna meminta penelusuran dan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan profesi wartawan.
Redaksi juga mempertimbangkan langkah hukum apabila unsur ancaman dinilai memenuhi ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pengawasan Anggaran Harus Transparan
Di sisi lain, redaksi kembali menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dapur MBG bukanlah bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Sebaliknya, media menjalankan fungsi kontrol sosial agar setiap program yang menyentuh kepentingan publik berjalan transparan dan akuntabel.
Program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa tentu harus dikawal bersama. Oleh karena itu, pengawasan terhadap anggaran yang dialokasikan ke setiap dapur SPPG dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjaga kepercayaan publik.
Redaksi mendorong Badan Gizi Nasional untuk melakukan pengawasan ketat kepada Yayasan tersebut khusunya yang berada di sukabumi yang sebagaimana oknum sebutkan, serta memastikan tidak ada pihak yang membawa-bawa nama program pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sikap Tegas Redaksi
Menolak segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.Menjaga profesionalitas dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Siap menempuh jalur administratif maupun hukum jika diperlukan.
Tetap mendukung program pemerintah dengan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga mengirimkan voice note tersebut belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah ada tanggapan dari pihak terkait.
(Red)


