INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
Mubarakah! Seorang perempuan oknum pegawai pemerintah aparatur sipil negara (ASN) inisial AI di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diduga buron telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Bukan itu saja, menurut informasi sumber yang dihimpun ada seorang oknum sekertaris kecamatan (Sekmat) diduga terlibat sebagai pelaku jaringan sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental antar daerah.
Informasi yang disampaikan tersebut setelah infopolisi.net dan tim melakukan investigasi dilapangan, serta konfirmasi kepada salah satu pegawai di kecamatan yang tidak mau namanya disebutkan, “Terkait kasus yang ditanyakan dan diketahui oleh saya memang benar. Rata rata orang luar yang mencari oknum AI ke kantor, juga pasti menanyakan pa Sekmat IWN.
Setelah lokasi keberadaan mobil diketahui, kemudian korban selaku pemilik kendaraan mengambil kembali dari tangan pihak ketiga dan pelaku tersebut diminta agar segera mengembalikan uang gadaian.
Sejak kasus itu terungkap, kini pelaku selalu didatangi oleh para korban ke tempat kerjanya di Kecamatan Kebonpedes, dengan berbagai macam persoalan dan oknum tersebut diduga boron tak pernah ada ditempat pekerjaan sering bolos.
Diketahui, kasus semacam ini banyak terjadi diberbagai daerah yang berujung ke ranah hukum. Selain pemain tunggal, kebanyakan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut selalu beraksi lebih dari satu pelaku, sebagai kelompok jaringan sindikat tindak pidana mobil rental perorangan atau penggelapan kendaraan lising.
Dalam kasus ini, pelaku berawal menyewa mobil secara pribadi yang diketahui merupakan seorang oknum pegawai ASN di Kecamatan Kebonpedes, hingga batas sewa kendaraan berakhir tidak dikembalikan. Aksi dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut dibantu pelaku lainnya, kendaraan itu berjenis Avanza dan ditemukan di wilayah Cianjur.
Selanjutnya karna diduga pelaku tidak bisa mengembalikan uang gadaian kendaraan tersebut, lalu pelaku menggantinya dengan mobil rental yang lain sejenis Ayla, dan tak lama kemudian diambil kembali oleh korban yang kedua.
Terkait kasus tersebut, kemudian tim awak media melakukan konfirmasi terhadap oknum pegawai ASN bernama AI mengatakan, mobil rental yang dipersoalkan memang benar digadaikan oleh saya di Cianjur.
“Masalah ini. Saya mohon jangan disampaikan ke pa sekmat, biar saya yang tanggungjawab semuanya. Karna, pa sekmat IWN cuman sewa mobil dari saya,” Ujarnya. Kamis, (12 Februari 2026).
Lebih lanjut, oknum pegawai Sekmat IWN saat di konfirmasi melalui contak pesan WhatsApp mengatakan, Terimakasih informasinya, saya selaku konsumen pengguna jasa rental.
“Saya hanya ngarental mobil yang diberi rekomendasi dari bu Ai. Segala kewajiban saya selaku konsumen melalui bu Ai, sudah selesai saat itu juga,” Kata Sekmat IWN.
Sebelumnya, untuk memastikan soal kasus oknum tersebut awak media melakukan konfirmasi terhadap Camat Kebonpedes,, Nani Rusyanti menjelaskan kami selaku pimpinan sudah berulangkali memberikan teguran kepada oknum. Jika masalah pribadi jangan dibawa ke tempat kerja, segera diselesaikan.
“Tentu selaku pimpinan tidak tinggal diam, sejak oknum pegawai itu bermasalah sering diberi peringatan. Banyak orang luar yang mencari keberadaannya dengan berbagai macam persoalan ke Kecamatan. Sebetulnya masalah oknum ini sudah berjalan lama, tapi tidak kunjung diselesaikan. Selain itu, oknum pegawai ini sering tidak masuk kerja jarang ngantor,” Jelasnya.
Informasi terbaru yang dihimpun, saat awak media berada di ruanng pelayanan Kantor Kecamatan Kebonpedes, beberapa waktu lalu. Kemudian, salah satu tamu dari luar menanyakan keberadaan oknum pegawai yang tersangkut kasus dimaksud, dan tamu tersebut mengaku sebagai petugas dari Bank. Ia menjelaskan bahwa oknum pegawai dengan inisial bernama AI, memiliki pinjaman uang sebanyak kurang lebih Rp. 100 juta rupiah. Pinjaman itu diketahui juga oleh BKD, tapi sekarang oknum ini sulit ditemui.
Kini, kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh pelaku tersebut akan segera dilaporkan secara hukum oleh korban ke pihak Kepolisian.
(Erick/Tim)



