INFOPOLISI.NET | BEKASI – Dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang kini tengah menerpa oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, H. Sunandar. Legislator tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, setelah sebuah rekaman video memperlihatkan dirinya diduga memberikan dukungan terbuka kepada salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades).
Aksi yang dianggap sebagai bentuk “cawe-cawe” politik praktis ini viral melalui unggahan akun TikTok @nasan7315. Dalam video tersebut, H. Sunandar diduga mengarahkan dukungan kepada Jumarwansyah Zaenal dalam agenda reses resmi yang berlangsung pada Kamis (30/04/2026). Penggunaan fasilitas negara berupa agenda reses untuk dugaan kepentingan dukungan politik lokal ini dinilai mencederai marwah institusi legislatif.
Setelah sekian lama bungkam, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi, H. Jamil, akhirnya angkat bicara. Menurutnya, untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, harus melayangkan surat resmi kepada pimpinan dewan.
“Bikin surat resmi ke Ketua DPRD, nanti kita dalami,” kata H. Jamil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (3/5/2026).
Namun, pernyataan normatif Ketua BK tersebut justru memicu keraguan di mata publik. Pasalnya, BK DPRD Kabupaten Bekasi dinilai cenderung pasif dalam merespons berbagai skandal yang melibatkan oknum dewan.
Hingga saat ini, beberapa kasus besar yang sempat viral sebelumnya, mulai dari dugaan kasus pengeroyokan, pengancaman, hingga kasus korupsi yang menyeret oknum anggota dewan lainnya yang telah ditetapkan tersangka masih gelap.
Belum ada keterangan resmi maupun transparansi mengenai hasil sidang etik ataupun sanksi yang dijatuhkan oleh BK terhadap rentetan kasus tersebut.
Sikap BK yang seolah menunggu bola dalam menangani dugaan pelanggaran H. Sunandar ini pun kian memperkuat skeptisisme masyarakat terhadap komitmen penegakan kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi. (DG)



