Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

mustopa salim by mustopa salim
Mei 3, 2026
in Pidana
0
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

INFOPOLISI.NET | MAJALENGKA – Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026)

Pelaku berinisial A M Bin AHYARI, warga Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan bermula saat pelaku diamankan oleh seorang saksi di lokasi. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, uang tunai, serta dua unit handphone.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Talaga sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti antara lain 4 butir Tramadol, 3 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp580 ribu, serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat ilegal.” kata Kombes Hendra.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena peredaran obat keras tanpa izin dapat membahayakan masyarakat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai pasal yang berlaku.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Majalengka. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Bandung Kondusif Pasca May Day, Polisi Tangani Gangguan Anarko dengan Cepat

Next Post

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Next Post
Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Diduga “Cawe-cawe” Pilkades Saat Reses, Oknum Anggota DPRD Bekasi Fraksi Golkar Blokir Kontak Wartawan

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

Bandung Kondusif Pasca May Day, Polisi Tangani Gangguan Anarko dengan Cepat

Agus Suherman (Aceng Tato) Angkat Suara: Taman 3D harus Dihidupkan jangan Dibiarkan Terbengkalai, Jadikan Ikon Ekonomi Masyarakat

Jejak Dakwah Mama Rende Jadi Inspirasi, Warga RW 07 Kel. Sukahaji Gelar Ziarah Bersama

  TRENDING
Diduga “Cawe-cawe” Pilkades Saat Reses, Oknum Anggota DPRD Bekasi Fraksi Golkar Blokir Kontak Wartawan Mei 3, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron Mei 3, 2026
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku Mei 3, 2026
Bandung Kondusif Pasca May Day, Polisi Tangani Gangguan Anarko dengan Cepat Mei 3, 2026
Agus Suherman (Aceng Tato) Angkat Suara: Taman 3D harus Dihidupkan jangan Dibiarkan Terbengkalai, Jadikan Ikon Ekonomi Masyarakat Mei 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.