INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, H. Boy Hary Novian, SE., MM., melalui Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, Erfin Fakhridas, yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPIH Embarkasi Jakarta-Bekasi Jawa Barat.
Perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mulai dari proses keberangkatan, kepulangan jemaah, hingga data jemaah yang wafat selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Erfin Fakhridas menyampaikan kepada awak media diruang kerjanya di kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Barat. Jl. Cimincrang No. 26 Cimenerang, Panyileukan, Kota Bandung. Jumat (29/5/2026)

Dalam keterangannya, Erfin Fakhridas menjelaskan bahwa total kuota haji Provinsi Jawa Barat tahun ini mencapai 29.643 orang. Selain itu, terdapat kuota petugas kloter Jawa Barat sebanyak 270 orang yang turut diberangkatkan untuk mendampingi dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
“Total jemaah dan petugas yang diberangkatkan dari Jawa Barat tahun ini mencapai 29.677 orang, termasuk petugas kloter sebanyak 270 orang,” ujar Erfin.
Ia menjelaskan, pemberangkatan jemaah haji Jawa Barat dilakukan melalui dua embarkasi, yakni Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) dan Embarkasi Kertajati. Dari Embarkasi Jakarta-Bekasi diberangkatkan sebanyak 28 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas mencapai 12.092 orang, termasuk 112 petugas kloter.

Sementara itu, Embarkasi Kertajati memberangkatkan sebanyak 40 kloter dengan total jemaah dan petugas mencapai 17.585 orang, termasuk 160 petugas kloter.
“Pemberangkatan jemaah haji Jawa Barat ke Arab Saudi dimulai sejak 2 Mei 2026 dan kloter terakhir diberangkatkan pada 22 Mei 2026,” katanya.
Untuk proses pemulangan, Erfin menyebutkan bahwa jemaah haji Jawa Barat dijadwalkan mulai kembali ke Tanah Air pada 11 Juni 2026 dan akan berakhir pada 30 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Erfin juga menyampaikan kabar duka terkait wafatnya sejumlah jemaah haji asal Jawa Barat selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Total jemaah haji yang wafat sebanyak 22 orang. Sebanyak 20 orang meninggal dunia di Arab Saudi dan dua orang meninggal dunia di embarkasi,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, empat orang jemaah yang wafat di Arab Saudi berasal dari Embarkasi Jakarta-Bekasi, sedangkan 16 orang lainnya berasal dari Embarkasi Kertajati. Adapun dua jemaah yang meninggal dunia di embarkasi seluruhnya berasal dari Embarkasi Kertajati.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat memastikan bahwa seluruh jemaah yang meninggal dunia akan mendapatkan hak asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar nilai pelunasan BPIH yang telah dibayarkan. Misalnya jika jemaah melunasi biaya sekitar Rp58 juta, maka santunan yang diterima juga sebesar Rp58 juta,” jelas Erfin.
Ia menambahkan, proses administrasi pencairan asuransi akan dibantu langsung oleh petugas Kementerian bersama pihak perusahaan asuransi dan dana santunan akan ditransfer melalui rekening jemaah yang masih aktif.
Selain itu, Erfin juga mengimbau seluruh jemaah haji asal Jawa Barat agar senantiasa menjaga kondisi kesehatan selama berada di Arab Saudi dan tidak memaksakan diri menjalankan ibadah sunnah apabila kondisi fisik tidak memungkinkan.

“Kami mengimbau para jemaah untuk menjaga kesehatan, mengatur aktivitas ibadah, dan tidak memaksakan diri, baik sebelum maupun setelah puncak pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujarnya.
Atas wafatnya para jemaah haji tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para jemaah yang wafat mendapatkan haji yang mabrur dan diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kesabaran,” tutur Erfin.
Ia juga meminta keluarga jemaah untuk terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian terkait urusan administratif, khususnya mengenai proses pencairan asuransi bagi jemaah yang meninggal dunia.
Menjelang kepulangan jemaah haji ke Indonesia, pihak PPIH juga mengimbau keluarga agar tidak melakukan penjemputan langsung ke asrama haji maupun bandara.
“Jemaah haji nantinya akan diantarkan langsung oleh petugas PPIH embarkasi dan PPIH daerah ke kabupaten/kota masing-masing. Karena itu keluarga diimbau cukup menjemput di daerah masing-masing demi kelancaran proses pemulangan,” pungkasnya. (Mustopa)



