INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG Lahat Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Lahat dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap tiga kasus pencurian berbeda yang meresahkan masyarakat, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian biasa.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lahat pada Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan itu, jajaran Satreskrim membeberkan kronologi pengungkapan kasus, identitas tersangka, modus operandi yang digunakan pelaku, hingga barang bukti yang berhasil diamankan.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Lahat, Ardan Richard Le’Bo, mewakili Kapolres Lahat Novi Edyanto, didampingi Kasat Reskrim Ridho Pramdani dan Kasi Humas Mastoni.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Humas Polres Lahat, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Lahat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Lahat,” ujar perwakilan Polres Lahat.

Pelaku Curas Rampas Sepeda Motor Korban Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-11/2026/SPKT/Polsek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 11 Mei 2026. Korban dalam perkara ini adalah dua perempuan, yakni Dzakia dan Naila.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan dilakukan oleh dua pelaku yang beraksi secara bersama-sama.
Salah satu tersangka berinisial VDS, warga Pendopo, Kecamatan Lintang Empat Lawang, berhasil diamankan petugas.
Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial M masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban saat berada di perjalanan.
Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena termasuk tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Berpura-pura Salat, Pelaku Gasak Kotak Amal Masjid Selain kasus curas, Satreskrim Polres Lahat juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Masjid Muqimus Sunnah.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-193/IV/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 24 April 2026.
Polisi berhasil menangkap tersangka HS bin M (32), warga Talang Jawa Selatan, yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid. Modus yang digunakan terbilang licik.
Tersangka datang ke masjid dan berpura-pura melaksanakan ibadah salat seperti jamaah lainnya.
Setelah melihat situasi sepi dan tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku kemudian mengambil kotak amal dan membawanya kabur.
Aksi tersebut sempat membuat pengurus masjid dan warga sekitar geram karena pelaku menyasar tempat ibadah yang seharusnya dihormati dan dijaga kesuciannya.
Pura-pura Belanja, Handphone Pemilik Warung Digondol, Sementara itu, kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah pencurian biasa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-248/V/2026/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 25 Mei 2026.
Korban dalam kasus ini adalah seorang pemilik warung yang kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A5X warna biru malam.
Polisi mengamankan tersangka YA bin RA (42), warga Blok C Bandar Agung, Lahat.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mendatangi warung korban dengan berpura-pura hendak membeli barang. Saat melihat handphone milik korban tergeletak di meja tanpa pengawasan, pelaku langsung mengambil perangkat tersebut dan melarikan diri.
Namun berkat kerja cepat penyidik Satreskrim Polres Lahat, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau menjadi korban agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Pengungkapan tiga kasus sekaligus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lahat terus bergerak aktif dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan langkah tegas tersebut, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lahat dapat terus ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(Kadim/rill)




