INFOPOLISI.NET | BEKASI – Sejumlah orang tua calon peserta didik mengaku kecewa setelah tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 02 Jatireja, Kabupaten Bekasi, karena sistem pendaftaran telah resmi ditutup.
Kekecewaan tersebut muncul lantaran masih ada calon peserta didik yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan. Mereka berharap masih ada kesempatan agar sistem dapat dibuka kembali.
Menanggapi hal itu, Operator sekaligus Panitia SPMB SMPN 02 Jatireja, Nursan Hadi, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk membuka kembali sistem pendaftaran karena seluruh pengelolaan aplikasi berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Silakan Bapak datang ke Dinas Pendidikan saja, karena yang bisa mengubah atau membuka kembali sistem adalah pihak dinas. Kami di sekolah hanya sebagai pelaksana dari sistem SPMB melalui aplikasi BEBUNGE,” ujar Nursan Hadi kepada awak media.
Menurutnya, seluruh tahapan pendaftaran dilakukan melalui aplikasi BEBUNGE yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu, apabila terjadi kendala teknis maupun permintaan pembukaan kembali sistem, sekolah tidak dapat mengambil keputusan secara mandiri.
Ia menjelaskan, pihak sekolah hanya menjalankan proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Segala bentuk perubahan terhadap sistem maupun kebijakan pendaftaran sepenuhnya menjadi kewenangan dinas.
Pernyataan tersebut memunculkan harapan dari sejumlah orang tua calon peserta didik agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat memberikan penjelasan resmi sekaligus solusi bagi siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran sebelum sistem ditutup.
Masyarakat berharap adanya kepastian mengenai kemungkinan dibukanya kembali sistem pendaftaran atau alternatif solusi lainnya agar calon peserta didik yang terdampak tetap memperoleh kesempatan mengikuti proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait kemungkinan dibukanya kembali sistem pendaftaran SPMB maupun tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan para orang tua calon peserta didik.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. (DG)



