Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem

mustopa salim by mustopa salim
Juli 2, 2026
in Sorotan
0
Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem

INFOPOLISI.NET | BEKASI – Sejumlah orang tua calon peserta didik mengaku kecewa setelah tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 02 Jatireja, Kabupaten Bekasi, karena sistem pendaftaran telah resmi ditutup.

Kekecewaan tersebut muncul lantaran masih ada calon peserta didik yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan. Mereka berharap masih ada kesempatan agar sistem dapat dibuka kembali.

Menanggapi hal itu, Operator sekaligus Panitia SPMB SMPN 02 Jatireja, Nursan Hadi, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk membuka kembali sistem pendaftaran karena seluruh pengelolaan aplikasi berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Silakan Bapak datang ke Dinas Pendidikan saja, karena yang bisa mengubah atau membuka kembali sistem adalah pihak dinas. Kami di sekolah hanya sebagai pelaksana dari sistem SPMB melalui aplikasi BEBUNGE,” ujar Nursan Hadi kepada awak media.

Menurutnya, seluruh tahapan pendaftaran dilakukan melalui aplikasi BEBUNGE yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu, apabila terjadi kendala teknis maupun permintaan pembukaan kembali sistem, sekolah tidak dapat mengambil keputusan secara mandiri.

Ia menjelaskan, pihak sekolah hanya menjalankan proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Segala bentuk perubahan terhadap sistem maupun kebijakan pendaftaran sepenuhnya menjadi kewenangan dinas.

Pernyataan tersebut memunculkan harapan dari sejumlah orang tua calon peserta didik agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat memberikan penjelasan resmi sekaligus solusi bagi siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran sebelum sistem ditutup.

Masyarakat berharap adanya kepastian mengenai kemungkinan dibukanya kembali sistem pendaftaran atau alternatif solusi lainnya agar calon peserta didik yang terdampak tetap memperoleh kesempatan mengikuti proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait kemungkinan dibukanya kembali sistem pendaftaran SPMB maupun tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan para orang tua calon peserta didik.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. (DG)

Previous Post

Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Forum RW se-Kecamatan Babakan Ciparay, Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah

Next Post

Skor Berubah, Kelulusan Dipertanyakan: SMAN 5 Bandung Sebut Sistem SPMB Program Maung Dikendalikan Disdik Jabar

Next Post
Skor Berubah, Kelulusan Dipertanyakan: SMAN 5 Bandung Sebut Sistem SPMB Program Maung Dikendalikan Disdik Jabar

Skor Berubah, Kelulusan Dipertanyakan: SMAN 5 Bandung Sebut Sistem SPMB Program Maung Dikendalikan Disdik Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

  TRENDING
Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan Agustus 24, 2026
Agustus 24, 2026
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan Agustus 24, 2026
Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo Agustus 24, 2026
Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari Agustus 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.