Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi: BPKD dan Bidang Aset Jangan Lagi Molor Tuntaskan Kasus Mobil Operasional Desa Hegarmanah

mustopa salim by mustopa salim
Juli 23, 2026
in Sorotan
0
Ketua JPKP Kabupaten Bekasi: BPKD dan Bidang Aset Jangan Lagi Molor Tuntaskan Kasus Mobil Operasional Desa Hegarmanah

INFOPOLISI.NET | KAB. BEKASI – Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi beserta Bidang Aset agar segera menuntaskan persoalan mobil operasional (pentaris) Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, yang diduga hilang pada era pemerintahan Kepala Desa Mamad Rifai.

Deden menegaskan, JPKP telah mengawal persoalan tersebut sejak lama. Bahkan pada tahun 2024, JPKP telah melayangkan surat resmi kepada Bidang Aset Kabupaten Bekasi agar segera dilakukan langkah-langkah penyelesaian terhadap aset daerah tersebut.

“Ini bukan persoalan yang baru kami suarakan. Sejak tahun 2024 kami sudah bersurat secara resmi kepada Bidang Aset Kabupaten Bekasi. Karena itu, kami meminta BPKD dan Bidang Aset jangan lagi molor.

Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penyelesaian kasus aset daerah yang sudah bertahun-tahun ini,” tegas Deden Guntara.

Menurutnya, pengelolaan dan pengamanan aset daerah merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengamanatkan agar setiap aset pemerintah dikelola secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

JPKP juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka. Apabila terdapat pihak yang memiliki tanggung jawab administratif maupun hukum atas hilangnya aset tersebut, maka penyelesaiannya harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deden menegaskan, JPKP akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian penyelesaian.

Menurutnya, penyelamatan aset daerah bukan hanya soal nilai kendaraan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. (DG)

Previous Post

Kapolres OKI Pimpin Vidcon Rakor Pengawasan Distribusi BBM di Sumsel, Perkuat Pengawasan SPBU

Next Post

Aliansi Payung Hitam Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Transparansi Rehabilitasi Narkotika dan Kekosongan Regulasi Penanganan Pengguna OKT

Next Post
Aliansi Payung Hitam Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Transparansi Rehabilitasi Narkotika dan Kekosongan Regulasi Penanganan Pengguna OKT

Aliansi Payung Hitam Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Transparansi Rehabilitasi Narkotika dan Kekosongan Regulasi Penanganan Pengguna OKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Aliansi Payung Hitam Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Transparansi Rehabilitasi Narkotika dan Kekosongan Regulasi Penanganan Pengguna OKT

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi: BPKD dan Bidang Aset Jangan Lagi Molor Tuntaskan Kasus Mobil Operasional Desa Hegarmanah

Kapolres OKI Pimpin Vidcon Rakor Pengawasan Distribusi BBM di Sumsel, Perkuat Pengawasan SPBU

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Transformasi Digital Pengadaan Polri, Polda Sumsel Gelar Sosialisasi SPSE Inaproc dan E-Katalog Versi 6

Wakapolda Sumsel Resmi Buka Pendidikan Bintara SPKT TA 2026, Cetak Garda Terdepan Pelayanan Polri

  TRENDING
Aliansi Payung Hitam Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Transparansi Rehabilitasi Narkotika dan Kekosongan Regulasi Penanganan Pengguna OKT Juli 23, 2026
Ketua JPKP Kabupaten Bekasi: BPKD dan Bidang Aset Jangan Lagi Molor Tuntaskan Kasus Mobil Operasional Desa Hegarmanah Juli 23, 2026
Kapolres OKI Pimpin Vidcon Rakor Pengawasan Distribusi BBM di Sumsel, Perkuat Pengawasan SPBU Juli 23, 2026
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi Juli 23, 2026
Transformasi Digital Pengadaan Polri, Polda Sumsel Gelar Sosialisasi SPSE Inaproc dan E-Katalog Versi 6 Juli 23, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.