Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Korupsi KUR Petani Sapi Kasus Korupsi Menjerat Dewan Mahrup, PKS NTB Pastikan PAW Berproses

Redaktur IT by Redaktur IT
Juni 7, 2025
in Sorotan
0
Korupsi KUR Petani Sapi Kasus Korupsi Menjerat Dewan Mahrup, PKS NTB Pastikan PAW Berproses

INFOPOLISI.NET | NTB – Ketua PKS NTB Yek Agil AL Haddar ,Ia menyebut tidak bisa tolerir Kasus Dewan Mahrup yang kini jadi terdakwa korupsi sehingga pergantian antar waktu (PAW) saat ini sedang berproses.

PKS NTB angkat bicara soal anggota DPRD Lombok Tengah, Mahrup fraksi PKS yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana KUR BSI untuk kelompok peternak sapi.

Terlebih setelah Mahrup kini resmi diberhentikan sementara sebagai anggota DPRD Lombok Tengah lewat rapat paripurna belum lama ini.

Ketua DPW PKS NTB, Yek Agil Al Haddar, mengatakan, terkait kasus hukum yang menimpa Mahrup murni tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota DPRD.

“PKS tidak mentolerir pejabat publik yang melakukan pelanggaran hukum. Proses PAW yang bersangkutan sedang berproses di DPD PKS lombok Tengah. Selanjutnya dibawa ke DPW dan DPP,” ungkap Yek Agil tegas saat dikonfirmasi via WhatsApp,

Yek Agil yang juga wakil ketua DPRD NTB menyampaikan, proses pergantian antar waktu (PAW) sedang berproses di DPD PKS Lombok Tengah. Pihaknya selanjutnya akan menerima usulan PAW tersebut untuk kemudian diteruskan ke DPP PKS.

Diketahui saat ini, Mahrup ditahan sebagai terdakwa kasus korupsi dana KUR BSI, dengan kerugian negara mencapai Rp8,25 miliar.

DPRD Lombok Tengah Tetapkan Propemperda Tahun 2026, Sembilan Ranperda Siap Dibahas
Peran Mahrup dalam kasus ini adalah sebagai offtaker, yaitu pihak yang membeli produk ternak dari peternak yang mendapatkan KUR. Mahrup ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTB dan kini telah menjalani sidang sebanyak 6 kali.

Dalam putusan sela, hakim menyatakan nota keberatan (Eksepsi) dari penasihat hukum terdakwa mahrup tersebut di atas tidak dapat diterima. Hakim kemudian memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr atas nama Terdakwa tersebut

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah sekaligus Sekertaris DPW PKS NTB, mengatakan, tidak ada bantuan hukum dari Fraksi PKS yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi, asusila atau yang sudah ditetapkan di internal PKS sendiri.

“kita tidak ada bantuan hukum untuk tindak pidana korupsi ataupun asusila, intinya sesuai dengan apa yang di sepakati oleh internal partai,dan kita akan menindak tegas hal ini,” terang Uhibbussa’adi saat dikonfirmasi Minggu, (25/5/2025).

Untuk tindak lanjutnya, jika dipecat dari partai maka otomatis akan ada yang menggantikannya dari partai. Dan tentu adalah orang ke dua yang memiliki suara terbanyak dari partai yakni atas nama Dono Kasino Indro (DKI).(EH)

Previous Post

PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK KUARTAL II, DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL 2025

Next Post

Eks Kepala BPJP Lombok Diduga Tilap Uang Sewa Alat Berat, Istrinya Diperiksa Sui Suadnyana

Next Post
Eks Kepala BPJP Lombok Diduga Tilap Uang Sewa Alat Berat, Istrinya Diperiksa Sui Suadnyana

Eks Kepala BPJP Lombok Diduga Tilap Uang Sewa Alat Berat, Istrinya Diperiksa Sui Suadnyana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci

Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

  TRENDING
PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci Mei 29, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat Mei 28, 2026
Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Mei 28, 2026
RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat Mei 28, 2026
Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Mei 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.