Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Proyek Lingkar Utara Jatigede Kembali Makan Korban, Warga Meninggal Dunia di PN Sumedang 

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 18, 2025
in Peristiwa
0
Proyek Lingkar Utara Jatigede Kembali Makan Korban, Warga Meninggal Dunia di PN Sumedang 

INFOPOLISI.NET | SUMEDANG – 18 Juli 2025 Suasana mediasi ketiga dalam perkara gugatan warga Dusun Bakom terhadap PT. Haka Putra KSO dan pihak terkait kembali memanas di Pengadilan Negeri Sumedang, Jumat siang pukul 13.00 WIB. Pertemuan yang seharusnya menjadi wadah mencari jalan damai justru menunjukkan indikasi kebuntuan serius.

Pada mediasi kali ini, para kuasa hukum dari pihak tergugat kembali hadir, namun tanpa membawa surat kuasa khusus dari prinsipal masing-masing. Padahal, hal ini telah menjadi catatan penting yang disampaikan langsung oleh mediator Meniek Emelinna Latuputty, S.H., M.H. pada sidang mediasi sebelumnya.

“Kami sangat kecewa. Apakah mereka tidak paham prosedur atau memang sengaja mengabaikan perintah pengadilan?” ungkap Hendri Rivai, kuasa hukum para penggugat. “Ini mediasi ketiga, bukan simulasi hukum. Ketidakhadiran prinsipal atau tanpa surat kuasa khusus jelas mencederai proses keadilan.”

Lebih lanjut, saat para tergugat menyerahkan resume perkara, mediator menyatakan tidak terlihat adanya itikad baik maupun keinginan berdamai dari pihak tergugat. Hal ini mempertegas bahwa mediasi berlangsung tanpa kemajuan berarti.

Tragisnya, dalam proses mediasi hari ini, seorang warga yang juga korban terdampak longsor tanah disposal, Pak Saro’i, warga RT 03 RW 09 Dusun Bakom, meninggal dunia secara mendadak di tempat, tepat di area Pengadilan Negeri Sumedang, saat sedang menunggu giliran sidang mediasi. Kejadian ini menambah luka batin bagi warga lain yang hadir dan menimbulkan gelombang kesedihan serta kemarahan.

Selain itu, warga RT 03 RW 09 Dusun Bakom juga mengeluhkan belum adanya ganti rugi atas kerusakan rumah, kebun, dan fasilitas umum yang disebabkan oleh pembuangan tanah disposal secara sembarangan oleh pihak tergugat. Bahkan, sekolah dasar yang dibangun swadaya oleh warga turut terdampak lumpur, sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu.

Kasus ini merupakan gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh warga melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hendri Rivai & Rekan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede. Para tergugat meliputi PT. Haka Putra KSO (penyedia jasa), H. Oom Supriatna (pelaksana lapangan), PT. Purna Jasa Bima Pratama – Wahana Mitra Amerta (konsultan supervisi), PPK 4.5 Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR sebagai turut tergugat.

Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp.71 miliar, warga menuntut ganti rugi materil dan immateril dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Sementara itu, warga mendesak agar majelis hakim dan mediator bertindak lebih tegas terhadap pihak tergugat yang dinilai tidak serius mengikuti proses mediasi serta terus mengabaikan kerugian yang telah diderita masyarakat selama berbulan-bulan. (Tim) 

Previous Post

Jurnalis – Wartawan Bukan Sekadar Penulis, Tapi Penjaga Nurani Bangsa

Next Post

Erwin dan Istri Tampil Menawan, Kota Bandung Juara 1 Fashion Show Karya Kreatif Jawa Barat 2025

Next Post
Erwin dan Istri Tampil Menawan, Kota Bandung Juara 1 Fashion Show Karya Kreatif Jawa Barat 2025

Erwin dan Istri Tampil Menawan, Kota Bandung Juara 1 Fashion Show Karya Kreatif Jawa Barat 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

  TRENDING
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.