Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Proyek Lingkar Utara Jatigede Kembali Makan Korban, Warga Meninggal Dunia di PN Sumedang 

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 18, 2025
in Peristiwa
0
Proyek Lingkar Utara Jatigede Kembali Makan Korban, Warga Meninggal Dunia di PN Sumedang 

INFOPOLISI.NET | SUMEDANG – 18 Juli 2025 Suasana mediasi ketiga dalam perkara gugatan warga Dusun Bakom terhadap PT. Haka Putra KSO dan pihak terkait kembali memanas di Pengadilan Negeri Sumedang, Jumat siang pukul 13.00 WIB. Pertemuan yang seharusnya menjadi wadah mencari jalan damai justru menunjukkan indikasi kebuntuan serius.

Pada mediasi kali ini, para kuasa hukum dari pihak tergugat kembali hadir, namun tanpa membawa surat kuasa khusus dari prinsipal masing-masing. Padahal, hal ini telah menjadi catatan penting yang disampaikan langsung oleh mediator Meniek Emelinna Latuputty, S.H., M.H. pada sidang mediasi sebelumnya.

“Kami sangat kecewa. Apakah mereka tidak paham prosedur atau memang sengaja mengabaikan perintah pengadilan?” ungkap Hendri Rivai, kuasa hukum para penggugat. “Ini mediasi ketiga, bukan simulasi hukum. Ketidakhadiran prinsipal atau tanpa surat kuasa khusus jelas mencederai proses keadilan.”

Lebih lanjut, saat para tergugat menyerahkan resume perkara, mediator menyatakan tidak terlihat adanya itikad baik maupun keinginan berdamai dari pihak tergugat. Hal ini mempertegas bahwa mediasi berlangsung tanpa kemajuan berarti.

Tragisnya, dalam proses mediasi hari ini, seorang warga yang juga korban terdampak longsor tanah disposal, Pak Saro’i, warga RT 03 RW 09 Dusun Bakom, meninggal dunia secara mendadak di tempat, tepat di area Pengadilan Negeri Sumedang, saat sedang menunggu giliran sidang mediasi. Kejadian ini menambah luka batin bagi warga lain yang hadir dan menimbulkan gelombang kesedihan serta kemarahan.

Selain itu, warga RT 03 RW 09 Dusun Bakom juga mengeluhkan belum adanya ganti rugi atas kerusakan rumah, kebun, dan fasilitas umum yang disebabkan oleh pembuangan tanah disposal secara sembarangan oleh pihak tergugat. Bahkan, sekolah dasar yang dibangun swadaya oleh warga turut terdampak lumpur, sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu.

Kasus ini merupakan gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh warga melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hendri Rivai & Rekan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede. Para tergugat meliputi PT. Haka Putra KSO (penyedia jasa), H. Oom Supriatna (pelaksana lapangan), PT. Purna Jasa Bima Pratama – Wahana Mitra Amerta (konsultan supervisi), PPK 4.5 Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR sebagai turut tergugat.

Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp.71 miliar, warga menuntut ganti rugi materil dan immateril dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Sementara itu, warga mendesak agar majelis hakim dan mediator bertindak lebih tegas terhadap pihak tergugat yang dinilai tidak serius mengikuti proses mediasi serta terus mengabaikan kerugian yang telah diderita masyarakat selama berbulan-bulan. (Tim) 

Previous Post

Jurnalis – Wartawan Bukan Sekadar Penulis, Tapi Penjaga Nurani Bangsa

Next Post

Erwin dan Istri Tampil Menawan, Kota Bandung Juara 1 Fashion Show Karya Kreatif Jawa Barat 2025

Next Post
Erwin dan Istri Tampil Menawan, Kota Bandung Juara 1 Fashion Show Karya Kreatif Jawa Barat 2025

Erwin dan Istri Tampil Menawan, Kota Bandung Juara 1 Fashion Show Karya Kreatif Jawa Barat 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Mobil Dinas Desa Hegarmanah Hilang, LBH Arjuna Menyampaikan Pandangan

Waka Polda Jabar Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung

Bukan Sekadar Upacara! Sumardi Bawa Nuansa Istana Negara ke Desa Karangmukti

Jumat Keliling, Petahana Calon Kades Karangsari Sambangi Warga Lewat Silaturahmi di Masjid Al-Ikhlas

Monumen Perjuangan jadi Saksi Polda Jabar Bersama Porkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

  TRENDING
Mobil Dinas Desa Hegarmanah Hilang, LBH Arjuna Menyampaikan Pandangan Agustus 16, 2026
Waka Polda Jabar Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama Agustus 16, 2026
Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung Agustus 16, 2026
Bukan Sekadar Upacara! Sumardi Bawa Nuansa Istana Negara ke Desa Karangmukti Agustus 15, 2026
Jumat Keliling, Petahana Calon Kades Karangsari Sambangi Warga Lewat Silaturahmi di Masjid Al-Ikhlas Agustus 15, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.