Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Redaktur IT by Redaktur IT
September 7, 2025
in Pidana
0
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Sabtu (6/9/2025).

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat tersangka berinisial UI alias Emod (35) mendatangi rumah kakaknya, Sdri. Sari, terkait persoalan anaknya yang dituduh mencuri sepeda.

“Awalnya tersangka sempat berbicara dengan korban Suryana (21) yang merupakan keponakannya, lalu pergi meninggalkan rumah. Namun tidak lama kemudian tersangka kembali dengan membawa senjata tajam berupa arit dan langsung menyerang,” jelasnya.

Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada Sdri. Sari, namun berhasil dihalangi oleh korban Suryana. Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kiri serta jari tangan kanan dan kiri sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Al Islam Bandung.

Mendapat laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Rancaekek segera bergerak cepat. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kp. Babakan Loa, Desa Rancaekek Kulon.

“Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah arit dengan gagang kayu warna coklat. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Rancaekek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono menegaskan bahwa Polresta Bandung bersama jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (Atang S)

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Jumlah Siswa PAUD Di Bawah Kemendikbud NTB Sebanyak 238,43, Sekretaris HIMPAUDI NTB, Harap Semua Dapat MBG

Next Post

Polisi Evakuasi Seorang Ibu Yang Bunuh Diri dan Jerat Leher 2 Putranya

Next Post
Polisi Evakuasi Seorang Ibu Yang Bunuh Diri dan Jerat Leher 2 Putranya

Polisi Evakuasi Seorang Ibu Yang Bunuh Diri dan Jerat Leher 2 Putranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum

MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA

PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

  TRENDING
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU Agustus 22, 2026
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana Agustus 22, 2026
Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum Agustus 22, 2026
MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA Agustus 22, 2026
PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung Agustus 22, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.