Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Pamanukan

inpol by inpol
Oktober 7, 2025
in Pidana
0

INTOPOLISI.NET | JABAR – Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pamanukan. Korban dalam peristiwa ini adalah Herna (66), seorang buruh harian lepas yang ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Kedung Gede RT 24/10, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal setelah menjadi sasaran pelemparan batu oleh tiga orang pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Peristiwa tragis itu berawal ketika para pelaku merasa tersinggung karena ditegur oleh korban yang menegur mereka lantaran membuat keributan saat sedang mencari seseorang bernama Rendi.

Teguran tersebut memicu emosi para pelaku, yang kemudian secara brutal melempari korban dan rumahnya dengan batu, bambu, dan balok kayu hingga korban meninggal dunia di tempat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, motif utama dari tindakan para pelaku adalah rasa tersinggung dan tidak terima ditegur oleh korban.

“Motifnya adalah ketersinggungan. Para pelaku yang dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur oleh korban karena berisik, lalu mereka secara brutal melempari korban dan rumahnya menggunakan batu, bambu, serta balok kayu,” ungkap Kombes Hendra, Selasa (7/10/2025).

Tim Resmob Satreskrim Polres Subang bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Ketiganya diketahui berinisial DS, MA, dan EK, yang merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

DS dan MA ditangkap di rumahnya masing-masing, sementara EK yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di Pos Ojeg Dusun Haur Koneng, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Ketiga pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lebam pada hidung, bibir atas bagian dalam, dan pelipis kanan, akibat benturan benda tumpul yang diduga kuat disebabkan oleh lemparan batu para pelaku.

Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus ini.

“Polda Jabar mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Subang yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum,” tutupnya. (Mustopa)

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi

Next Post

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung

Next Post

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Klaim Backup Dapur MBG? Terlapor Bandar Narkoba di Polresta Sukabumi kembali Ancam Wartawan Disebut Anj_ng, Tangkap!

“Ramadan Berbagi: YBGS dan Malahayati Nusantara Raya Salurkan Bantuan”

Gubernur dan Wagub Sumsel Hadiri Fun Offroad TLCI 22, Perkuat Silaturahmi Komunitas Otomotif

Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Ancaman Nasional, Tegaskan Zero Tolerance

Kenanglah Kami, Lepas Sambut Danrem 044/Gapo Penuh Haru dan Kebersamaan

  TRENDING
Klaim Backup Dapur MBG? Terlapor Bandar Narkoba di Polresta Sukabumi kembali Ancam Wartawan Disebut Anj_ng, Tangkap! Maret 3, 2026
“Ramadan Berbagi: YBGS dan Malahayati Nusantara Raya Salurkan Bantuan” Maret 3, 2026
Gubernur dan Wagub Sumsel Hadiri Fun Offroad TLCI 22, Perkuat Silaturahmi Komunitas Otomotif Maret 2, 2026
Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Maret 2, 2026
Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Ancaman Nasional, Tegaskan Zero Tolerance Maret 2, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.