Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Seorang Polisi Diancam? Bandar Narkoba juga Ancam Pembunuhan Wartawan Resmi Dilaporkan ke Polresta Sukabumi, Proses Hukum Dinilai Lamban

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 13, 2026
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI

Seorang warga negara yang dikenal sebagai wartawan senior di Sukabumi, H. Moch Husaeni atau yang akrab disapa Husen (72), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan, penghinaan, serta ujaran kebencian bermuatan SARA yang dialaminya ke Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, pada Kamis, 18 September 2025 lalu.
Dalam laporannya, korban mengaku mendapatkan intimidasi melalui sambungan telepon dan pesan elektronik. Intimidasi itu, disertai dengan ujaran kasar dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang individu mengaku sebagai Bandar Narkoba, bahkan dirinya menyebutkan telah keluar masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak 18 kali atau biasa disebut residivis.

https://infopolisi.net/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251016-WA0013-1.mp4

Ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian atau sara melalui transaksi elektronik itu sebagai alat bukti, berupa dua Rekaman video yang tersebar diberbagai grup awak media serta beredar luas di media sosial diduga sengaja dibuat lalu dibagikan.
Selain dua alat bukti rekaman video dalam bentuk digital tersebut, adapun beberapa bukti awal lainnya yang telah diserahkan kepada penyidik Kepolisian, berupa chat perkataan dan rekaman suara terlapor melalui sambungan transaksi elektronik pesan voice-not WhatsApp yang disalin ke Flashdisk.

Kedua alat bukti rekaman video yang tersebar itu, salahsatunya mengaku bernama Hadi Haryono sebagai Bandar Narkoba mengatasnamakan FKWSB, atau oknum bagian dari organisasi Forum Komunikasi Wartawan Sukabumi Bersatu. Lalu, dirinya juga menyebut punya teman orang china Bandar sabu-sabu dan obat exstasi sambil mengeluarkan kata ancaman keras seperti kalimat “Lo macem macem gua bantai lo anjing”.

“Husen, di mana lo? Gua bantai lo. Ketemu gua, gua abisin lo. Datengin gua, anjing! Kalau nggak, gua bunuh lo,” ujar pelaku dalam video yang menjadi bukti laporan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/470/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT. Tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan unsur pengancaman sebagaimana diatur dalam KUHP.

Korban menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Jalan Tegal Wangi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Selain warga negara, saya kebetulan sebagai wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman seperti ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk tahu,” ujar Husaeni kepada wartawan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa intimidasi yang diterimanya bukan hanya menyerang kehormatan pribadi, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis.

PENANGANAN KASUS DINILAI LAMBAN

Hingga terhitung waktu selama satu bulan setelah laporan dibuat, kini proses hukum atas kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak pelapor menilai belum adanya kepastian hukum walau semua alat bukti terlapor sudah diserahkan kepada pihak penyidik, dan saksi-saksi telah diambil keterangan. Sementara terlapor hingga saat ini masih berkeliaran bebas tidak dilakukan penangkapan sesuai prosedur aturan hukum, bahkan terlapor kembali melakukan intimidasi ancaman terhadap keluarga pelapor juga rekan wartawan lainnya.

Sementara itu seorang anggota penegak hukum Kepolisian yang berdinas di Polres Sukabumi Kota, dan enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa terlapor yang diperkarakan hukum oleh pelapor Sdr Moch Husaeni, ternyata pihak terlapor juga tengah terlibat dalam perkara kasus hukum yang lain dan berbeda pelapor LP. Terlapor tersebut, sebelumnya juga sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di Polres Sukabumi Kota.

“Saya kaget, ternyata orang terlapor ini sama dengan yang sedang kami tangani dalam kasus perkara hukum pelapor berbeda. Saya pribadi juga merasa terintimidasi, karena saya sempat menerima kata-kata kasar dan ancaman melalui telepon dari terlapor orang yang sama,” ujarnya.

DUKUNGAN DAN IMBAUAN

Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan jurnalis dan organisasi pers di Sukabumi. Banyak pihak menilai bahwa langkah hukum yang diambil oleh Husaeni adalah bentuk keberanian dalam menegakkan martabat profesi wartawan, serta sebagai pengingat bahwa kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi oleh hukum.

Organisasi pers lokal juga didorong untuk turut serta mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian melalui transaksi elektronik, seperti rekaman video yang beredar luas tersebut dengan kalimat mengatakan “bunuh” dapat menimbulkan keresahan atau perpecahan.

https://infopolisi.net/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251016-WA0012.mp4

Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkembangan laporan ini dapat dipantau secara daring melalui laman resmi https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/.

Husaeni berharap, melalui laporan resmi ini, aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Saya melaporkan ini bukan semata karena profesi saya sebagai wartawan, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak hukum. Saya ingin ini jadi pembelajaran agar tak ada lagi kekerasan verbal, intimidasi, atau ancaman terhadap siapa pun di negeri ini,” tegas Husaeni.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan asas keberimbangan dan independensi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini.

(Red/Rik)

Previous Post

5 Taruna Akpol Cerdas Mengupas Inovasi Kajian Krusial Pendidikan Stem Sebagai Fondasi Generasi Tangguh Indonesia

Next Post

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Asta Cita Presiden Serta Peran Pemuda Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Asta Cita Presiden Serta Peran Pemuda Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Asta Cita Presiden Serta Peran Pemuda Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

  TRENDING
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.