Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Satu Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone berhasil Diciduk Dirreskrimsus Polda Gorontalo

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 29, 2025
in Pidana
0
Satu Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone berhasil Diciduk Dirreskrimsus Polda Gorontalo

INFOPOLISI.NET | GORONTALO – Komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dalam memberantas tindak pidana korupsi terus dibuktikan. Satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Tahun Anggaran 2021 kembali diamankan penyidik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tersangka berinisial RA ditangkap oleh tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Berdasarkan hasil penyelidikan, RA berperan sebagai pemberi jaminan pelaksanaan proyek yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Intra Asia untuk digunakan oleh PT Mahardika Permata Mandiri pada pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut.

Namun, jaminan pelaksanaan itu tidak dapat diklaim, dan dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan proyek justru dipakai oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan RA merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus korupsi yang sebelumnya telah menjerat beberapa tersangka lain.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tersangka RA kami amankan di Jalan Bajiminasa 2, Kota Makassar, dan dibawa ke Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Maruly kepada awak media.

Lebih lanjut, Maruly menyebutkan bahwa akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

“Perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka RA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, dan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penangkapan ini sekaligus mempertegas komitmen Polda Gorontalo di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas, khususnya dalam pemberantasan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.(Red)

 

Sumber: Dirreskrimsus Polda Gorontalo

Previous Post

Media Nuansa Realita Rayakan Sewindu Perjalanan dengan Semangat “Mencerdaskan Bangsa”

Next Post

Brimob Polda Jabar Bergerak Cepat Tangani Banjir Bandang Cisolok

Next Post
Brimob Polda Jabar Bergerak Cepat Tangani Banjir Bandang Cisolok

Brimob Polda Jabar Bergerak Cepat Tangani Banjir Bandang Cisolok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gaji Dosen Belum Dibayar, Putusan Disnaker Diabaikan, Piksi Ganesha Menjadi Sorotan

‎Tindak Lanjuti Video Viral, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Pemalakan di Perlintasan Kereta Api Bojong Salam

‎Polisi Razia Warung Pinggir Jalan, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

‎Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polisi Bantu Warga Caringin

‎Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut

‎Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

  TRENDING
Gaji Dosen Belum Dibayar, Putusan Disnaker Diabaikan, Piksi Ganesha Menjadi Sorotan April 14, 2026
‎Tindak Lanjuti Video Viral, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Pemalakan di Perlintasan Kereta Api Bojong Salam April 13, 2026
‎Polisi Razia Warung Pinggir Jalan, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin April 13, 2026
‎Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polisi Bantu Warga Caringin April 13, 2026
‎Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut April 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.