Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Gorontalo Tangkap RE, Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone, Berkas Naik ke Kejati

Redaktur IT by Redaktur IT
November 4, 2025
in Pidana
0
Polda Gorontalo Tangkap RE, Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone, Berkas Naik ke Kejati

INFOPOLISI.NET | GORONTALO –

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan Nani Wartabone. Setelah sempat buron, tersangka RE berhasil diamankan di Makassar dan kini resmi ditahan di Rutan Polda Gorontalo.

Langkah hukum berlanjut cepat. Pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, penyidik resmi menyerahkan berkas perkara tersangka RE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dilakukan penelitian sesuai prosedur hukum.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. (KBP) Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut saat ditemui di Mapolda Gorontalo.

“Iya, kemarin Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 14.30, penyidik kami sudah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Gorontalo. Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap (P-21), sehingga penyidik dapat segera menyerahkan tersangka beserta barang buktinya,” jelas KBP Maruly Pardede.

Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang terafiliasi atau diduga menerima keuntungan dari perkara tersebut.

“Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak lain yang terafiliasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya,” tegas Maruly

Kasus korupsi pemeliharaan jalan Nani Wartabone ini menjadi perhatian publik karena terkait penggunaan anggaran pembangunan daerah yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Upaya cepat dan terukur dari penyidik Polda Gorontalo menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi hingga tuntas.

Dengan diserahkannya berkas perkara ini, proses hukum memasuki tahap penting untuk menentukan kelengkapan formil dan materiil oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Jika dinyatakan lengkap (P-21), maka perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Polda Gorontalo berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menegakkan hukum demi keadilan dan kemaslahatan masyarakat. (Mustopa)

 

Humas Polda Gorontalo

Previous Post

Operasional Bus Sekolah Gratis Brimob Jabar Jadi Kebanggaan Warga Tasikmalaya

Next Post

PWNU Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama untuk Perkuat Kebangsaan

Next Post
PWNU Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama untuk Perkuat Kebangsaan

PWNU Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama untuk Perkuat Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Gulung Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, 12 Orang Jadi Tersangka

Waspada Modus Beli Kendaraan Murah, Polda Jabar Sita Baju Loreng hingga Senjata Mainan

Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah 

Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik

Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar

  TRENDING
Polda Jabar Gulung Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, 12 Orang Jadi Tersangka Agustus 21, 2026
Waspada Modus Beli Kendaraan Murah, Polda Jabar Sita Baju Loreng hingga Senjata Mainan Agustus 21, 2026
Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan Agustus 21, 2026
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah  Agustus 21, 2026
Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik Agustus 21, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.