Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Langkah Tegas, Pendampingan Kejari OKI Berhasil Dongkrak Retribusi Pasar Rp 539 Juta

Redaktur IT by Redaktur IT
November 19, 2025
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Retribusi kios pasar Kayuagung mencatat lonjakan signifikan setelah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Langkah kolaboratif ini menjadi upaya tegas pemerintah daerah dalam mengamankan aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perdagangan OKI, Sahrul, menyebutkan tingkat kepatuhan pedagang sebelumnya sangat rendah.

Dari total 845 pemegang kios, hanya 94 pedagang yang membayar sewa. Setelah pembinaan dan pendampingan oleh Kejari, jumlah pedagang yang membayar meningkat tajam menjadi 385 pedagang atau naik 34,21 persen.

Dari hasil ini, Pemkab OKI berhasil menambah PAD sebesar Rp539 juta.

“Tujuan kami memberi edukasi bahwa kewajiban sewa kios harus dipenuhi. Alhamdulillah, setelah pendampingan Kejari, progresnya sangat signifikan,” ujar Sahrul dalam rapat koordinasi penyelesaian tunggakan di Aula Kejari OKI, Senin (17/11).

Penanganan tunggakan dilakukan bertahap, dimulai dari pemanggilan pedagang untuk edukasi dan penagihan.

Sebagai langkah awal penegakan, Pemkab OKI bersama Kejari akan menjatuhkan sanksi sosial berupa pemasangan stiker atau spanduk pada kios pedagang yang belum melunasi retribusi.

Jika tidak ada penyelesaian setelah sanksi sosial diberikan, sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 akan diterapkan, mulai dari penghentian sementara aktivitas berdagang hingga pengosongan kios.

Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, mengapresiasi sinergi yang telah mengatasi persoalan lama ini.

“Progres ini sangat baik. Terima kasih kepada Kejari OKI.

Pendampingan ini berhasil mengembalikan nilai aset kita, yang sebelumnya bahkan ada yang diakui sebagai milik pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari OKI, Sumantri, menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mendampingi Pemkab OKI dalam penegakan aturan.

“Kami siap memberikan sanksi sosial kepada pedagang yang menunggak. Ini langkah awal penting untuk memastikan aset daerah dikelola sesuai hukum,” tegasnya.

Kolaborasi Pemkab OKI dan Kejari ini menjadi langkah nyata dalam menertibkan pengelolaan aset pasar sekaligus memperkuat PAD melalui peningkatan kepatuhan retribusi.
(Kadim)

Previous Post

Akses Tak Memadai, Kajian lingkungan Dipertanyakan, Warga Tolak Pembangunan Perumahan Asta Permata Residence

Next Post

Operasi Zebra Musi 2025 di Kabupaten OKI Dimulai

Next Post

Operasi Zebra Musi 2025 di Kabupaten OKI Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum

MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA

PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

  TRENDING
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU Agustus 22, 2026
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana Agustus 22, 2026
Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum Agustus 22, 2026
MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA Agustus 22, 2026
PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung Agustus 22, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.