Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Beras SPHP Cacat Mutu di Lombok Timur

Redaktur IT by Redaktur IT
Desember 20, 2025
in Pidana
0
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Beras SPHP Cacat Mutu di Lombok Timur

INFOPOLISI.NET I LOMBOK TIMUR — Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik peredaran beras bersubsidi yang tidak memenuhi standar mutu di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan di gudang induk Sikur, polisi menemukan ribuan karung beras SPHP yang diduga telah dikemas ulang meski kualitasnya tidak layak edar.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 15.578 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram siap distribusi, 620 karung beras kemasan 50 kilogram, mesin jahit karung, timbangan digital, serta tumpukan kemasan SPHP kosong yang belum digunakan. Temuan ini mengindikasikan adanya proses pengemasan beras dengan mutu di bawah standar yang seharusnya.

Kapolres Lombok Timur Polda NTB melalui tim penyidik menyatakan bahwa tersangka berinisial FP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat (1). Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku usaha yang memperdagangkan barang tidak sesuai dengan standar atau mutu yang dijanjikan.

“Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar,” jelas pihak kepolisian.

Meski tersangka dinilai kooperatif selama proses penyidikan dan tidak dilakukan penahanan, polisi memastikan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk Ahli Mutu dan Ahli Perlindungan Konsumen. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian bahwa beras yang dikemas dan diedarkan tersebut terbukti cacat mutu dan merugikan konsumen.

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap pengawasan distribusi beras bersubsidi agar hak masyarakat sebagai konsumen tetap terlindungi (M.D.N)

Previous Post

Perkuat Semangat, Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara, Polda Jabar Gelar Upacara Hari Bela Negara Tahun 2025

Next Post

Prestasi Anak Bangsa, MI Al-Inayah Bandung Beri Penghargaan 62 Siswa yang Berprestasi di Berbagai Kejuaraan

Next Post

Prestasi Anak Bangsa, MI Al-Inayah Bandung Beri Penghargaan 62 Siswa yang Berprestasi di Berbagai Kejuaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci

Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

  TRENDING
PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci Mei 29, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat Mei 28, 2026
Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Mei 28, 2026
RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat Mei 28, 2026
Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Mei 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.