Foto/Dok: Penyerahan Penghargaan sebagai MITRA STRATEGIS dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, dalam upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke- 80
INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kementerian Agama Republik Indonesia yang lahir pada 3 Januari 1946 kembali memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 tahun 2026. Peringatan ini menjadi momentum refleksi atas peran strategis negara dalam mengelola dan melayani kehidupan keagamaan bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Pada awal pendiriannya, lembaga ini bernama Departemen Agama dan dipimpin oleh Menteri Agama pertama, Prof. Dr. K.H. Muhammad Basri, yang diangkat langsung oleh Presiden Soekarno. Seiring perkembangan tata kelola pemerintahan, pada tahun 2010 nomenklatur Departemen Agama resmi berubah menjadi Kementerian Agama. Sementara itu, penamaan Hari Amal Bakti ditetapkan sejak peringatan ulang tahun ke-34 pada tahun 1980, sebagai simbol pengabdian dan kesetiaan aparatur Kementerian Agama kepada bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya pada upacara peringatan HAB ke-80 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/1/2026).
Dalam laporannya, Ketua Panitia menjelaskan bahwa peringatan HAB ke-80 tahun ini mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.” Tema tersebut menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus berada di garda terdepan dalam memperkuat harmoni kehidupan beragama, membangun sinergi lintas sektor, serta mengokohkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Upacara peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Jawa Barat berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman No. 664, Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat beserta seluruh jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat yang mewakili, Kapolda Jawa Barat yang mewakili, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang mewakili, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, para kepala instansi vertikal, Ketua MUI Jawa Barat, perwakilan Kemenkumham Jawa Barat, pimpinan organisasi keagamaan, serta jajaran direksi perbankan syariah seperti Bank BNI dan BJB Syariah.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, S.E., dalam keterangannya kepada awak media menekankan bahwa tema HAB ke-80 harus dimaknai secara mendalam. Menurutnya, pembangunan bangsa harus diawali dengan kerukunan antarumat beragama dan hubungan antarmanusia yang harmonis atau hablum minannas.
“Kerukunan umat beragama harus terus digaungkan. Kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, karena isu intoleransi masih menjadi pekerjaan rumah bersama di Jawa Barat,” ujar Erwan.

Ia menegaskan bahwa upaya menjaga persatuan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama semata, melainkan seluruh elemen masyarakat. “Bangsa ini dibangun bukan oleh satu golongan atau satu kelompok, tetapi oleh kebersamaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa peringatan HAB ke-80 selaras dengan penjabaran Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diterjemahkan oleh Menteri Agama melalui prioritas penciptaan kerukunan umat beragama.
“Kita harus rukun, damai, dan juga menjaga alam.
Salah satu langkah konkret yang akan kami lakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah program penanaman satu juta pohon, termasuk bagi pasangan yang akan menikah, sebagai bagian dari reboisasi dan kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya.

Menurut Dudu Rohman, penguatan moderasi beragama di Jawa Barat terus dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga Jawa Barat tetap aman, damai, dan sejahtera di tengah keberagaman.
Peringatan HAB ke-80 ini pun menjadi pengingat bahwa pengabdian Kementerian Agama tidak hanya sebatas pelayanan keagamaan, tetapi juga mencakup penguatan persatuan, toleransi, serta kepedulian sosial dan lingkungan demi Indonesia yang damai dan maju.” Pungkas Dudu Rohman. (Mustopa)




