Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 10, 2026
in Pidana
0
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar

INFOPOLISI.NET | SUBANG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Barat. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP DONY EKO WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Kapolsek Jalancagak, Kasat Reskrim Polres Subang, Kasi Humas, Kasi Propam, serta personel Polres Subang.

Kapolres Subang menjelaskan bahwa kasus pemerasan tersebut terjadi di BRI Link Palasari RT 012/RW 003, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Resmob Polda Jabar dan menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba.

Dalam kronologis kejadian, Kapolres mengungkapkan bahwa pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, korban dihentikan dan dipaksa oleh para pelaku. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diancam menggunakan senjata softgun menyerupai senjata api jenis FN. Pelaku merampas telepon genggam korban dan menghubungi orang tua korban untuk meminta uang tebusan.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban mentransfer uang sebesar Rp4.000.000, sementara korban lain juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp2.000.000. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jalancagak.

Berdasarkan laporan polisi , Polsek Jalancagak bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tiga orang pelaku berhasil diamankan di sekitar Pos Satpam Hotel Gracia, Jalan Raya Gracia Sariater, Subang, berikut barang bukti.

Adapun tersangka yang diamankan yakni:
– D.H.S., berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penangkapan korban, menodongkan senjata, serta menerima uang hasil pemerasan.
– M.I., berperan sebagai pengemudi kendaraan dan turut melakukan intimidasi serta negosiasi terhadap korban.
– W.D.A., berperan membawa sepeda motor korban setelah korban ditangkap oleh dua pelaku lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang, dengan nilai pemerasan berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp5.000.000 di setiap kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Honda Brio warna hitam, satu unit senjata softgun menyerupai pistol FN, dua unit handphone, bukti transfer uang tebusan, barang pribadi milik korban serta satu buah topi dan satu buah rompi yang bertuliskan polisi di bagian depan dan bertuliskan Resmob Polda Jabar di bagian belakang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.

Kegiatan konferensi pers berjalan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Empat Mobil dan Ratusan Jerigen Solar Subsidi Diamankan, Polda Jambi Bongkar Dugaan Suplai BBM ke PETI

Next Post

Indonesia Strengthens Global Arbitration Cooperation Through MoU with the Arbitration Court of the Polish Chamber of Commerce

Next Post
Indonesia Strengthens Global Arbitration Cooperation Through MoU with the Arbitration Court of the Polish Chamber of Commerce

Indonesia Strengthens Global Arbitration Cooperation Through MoU with the Arbitration Court of the Polish Chamber of Commerce

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Konflik HGB 70 dan 71 Sanur Memanas, Pura Adat Dibongkar: ATR/BPN Diminta Buka Terang Alas Hak

Berita Duka: Mayjen TNI (Purn.) H. Syamsir Siregar, Mantan Kepala BIN, Wafat

Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al- Turmudzi: KH. Muhtarul Anam (Gus Anam) dan Ustadz Abdul Latif Sampaikan Pesan Keumatan

  TRENDING
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Agustus 26, 2026
Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan Agustus 26, 2026
Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain Agustus 26, 2026
Konflik HGB 70 dan 71 Sanur Memanas, Pura Adat Dibongkar: ATR/BPN Diminta Buka Terang Alas Hak Agustus 26, 2026
Berita Duka: Mayjen TNI (Purn.) H. Syamsir Siregar, Mantan Kepala BIN, Wafat Agustus 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.