Skip to main content

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Empat Mobil dan Ratusan Jerigen Solar Subsidi Diamankan, Polda Jambi Bongkar Dugaan Suplai BBM ke PETI

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 10, 2026
in TNI/POLRI, Utama
0
Empat Mobil dan Ratusan Jerigen Solar Subsidi Diamankan, Polda Jambi Bongkar Dugaan Suplai BBM ke PETI

INFOPOLISI.NET | JAMBI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga disuplai untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/2/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.

Erlan menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan BBM ilegal di wilayah hukum Polda Jambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Kamis (5/2/2026), petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi secara ilegal. Dari hasil pemeriksaan awal dan interogasi terhadap para sopir serta kernet, diketahui BBM tersebut diangkut dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dengan tujuan Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

“Solar subsidi tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AS (25), A (18), RW (25), SS (29), SA (30), MFS (25), dan SA (25). Sebagian besar terduga pelaku merupakan warga Kota Sungai Penuh, sementara satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Empat unit kendaraan jenis Mitsubishi Colt L300 dan Daihatsu Grand Max
  • Ratusan jerigen berkapasitas 35 liter berisi solar subsidi
  • Dua unit tedmon berkapasitas 1.000 liter
  • Tiga drum berkapasitas 220 liter berisi solar subsidi

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan, apalagi untuk mendukung aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin. Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polda Jambi,” tegas Erlan.

Ia menambahkan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal. Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Polda Jambi memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

(BN / Korwil Jambi)

 

Previous Post

Jelang HPN 2026, Polda Jambi Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar

Next Post
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem

Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Forum RW se-Kecamatan Babakan Ciparay, Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah

PENGUKUHAN SEKDA, BUPATI TEGASKAN KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN SISTEM MERIT, KOMPETENSI DAN KINERJA

Tokoh Masyarakat Haji Njang Nurjaman Ajak Kader dan Simpatisan Nursidik Menir Jaga Sikap Ramah dan Santun

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 664 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap

Akrobatik Brigade Motor Mojang Lodaya Polda Jabar Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

  TRENDING
Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem Juli 2, 2026
Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Forum RW se-Kecamatan Babakan Ciparay, Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah Juli 2, 2026
PENGUKUHAN SEKDA, BUPATI TEGASKAN KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN SISTEM MERIT, KOMPETENSI DAN KINERJA Juli 2, 2026
Tokoh Masyarakat Haji Njang Nurjaman Ajak Kader dan Simpatisan Nursidik Menir Jaga Sikap Ramah dan Santun Juli 1, 2026
Polda Jabar Gagalkan Peredaran 664 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap Juli 1, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.