INFOPOLISI.NET | PADANG – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu sorotan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan. Video tersebut memperlihatkan kondisi Kantor Lurah Kurao Pagang, Kota Padang, yang tampak kosong melompong meski jam kerja aparatur masih berlangsung.
Berdasarkan keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam rekaman video, ruang pelayanan terlihat sepi tanpa kehadiran satu pun aparatur. Meja dan kursi pelayanan tidak terisi, sementara sejumlah warga tampak menunggu tanpa kepastian.
“Sudah jam tiga sore, tapi tidak ada pegawai. Kami sudah datang dari siang. Mau mengurus surat penting, tapi tidak tahu harus ke mana,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Padahal, pukul 15.00 WIB masih termasuk dalam jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi kantor yang kosong di waktu tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait disiplin kerja dan tanggung jawab pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Pelayanan administrasi di kantor lurah merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari pengurusan surat pengantar, dokumen kependudukan, hingga legalisasi berbagai keperluan. Tak sedikit warga yang harus meninggalkan pekerjaan atau mengambil izin khusus demi mengurus dokumen tersebut.
“Kalau begini, kami seperti tidak dihargai. Datang jauh-jauh, meninggalkan pekerjaan, tapi kantor justru kosong,” keluh warga lainnya.
Kejadian ini pun menuai kritik luas di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan komitmen aparatur kelurahan dalam menjalankan tugas pelayanan. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini digencarkan pemerintah.
Di era keterbukaan informasi dan media sosial, kelalaian aparatur pemerintah dengan cepat menjadi perhatian publik. Peristiwa ini bukan sekadar soal kantor yang kosong sesaat, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di level terdekat dengan rakyat.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya menghubungi Lurah Kurao Pagang, Apri Moliza Pane, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan.
Klarifikasi dari pihak kelurahan sangat dinantikan publik, guna menjelaskan apakah kejadian tersebut disebabkan oleh agenda kedinasan di luar kantor, kesalahpahaman terkait jam pelayanan, atau adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas.
Perlu Evaluasi dan Tindakan Tegas
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak kecamatan maupun Pemerintah Kota Padang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap disiplin dan sistem pelayanan di tingkat kelurahan.
Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wajah pemerintah di mata masyarakat. Jika benar kantor kelurahan tidak memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa alasan yang jelas, maka hal tersebut patut ditindaklanjuti secara tegas.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan pemerintah daerah hadir memastikan pelayanan publik berjalan tepat waktu, transparan, dan menghormati hak-hak warga.
Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait demi keberimbangan informasi.
(Pino)




