Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Umumkan Ratusan Motor Hasil Curanmor, Warga yang Kehilangan Diminta Segera Cek

inpol by inpol
Februari 18, 2026
in TNI/POLRI
0
Polda Jabar Umumkan Ratusan Motor Hasil Curanmor, Warga yang Kehilangan Diminta Segera Cek

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polda Jawa Barat mengumumkan Ratusan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam Operasi Mandiri Ungkap C3 yang digelar pada 2–15 Februari 2026.

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera melakukan pengecekan langsung ke Mapolda Jabar dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, ratusan kendaraan tersebut saat ini diamankan sebagai barang bukti dan siap dikembalikan kepada pemilik yang sah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan ke Polda Jabar. Silakan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK untuk proses verifikasi,” ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apabila dokumen dan data kendaraan sesuai, tentu akan kami proses untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya. Kami ingin memastikan barang bukti ini bisa kembali ke tangan yang berhak,” katanya.

Polda Jabar juga memastikan proses pengecekan dan pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya. Masyarakat diminta datang langsung ke Mapolda Jabar atau berkoordinasi dengan polres setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami pastikan prosesnya gratis. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatas namakan kepolisian dan meminta imbalan,” tegas Hendra.

Polisi berharap masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar kendaraan yang telah diamankan dapat segera diserahkan kembali. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

Next Post

13 Warga Jabar Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Jemput ke Polres Sikka Polda NTT

Next Post
13 Warga Jabar Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Jemput ke Polres Sikka Polda NTT

13 Warga Jabar Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Jemput ke Polres Sikka Polda NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau

13 Warga Jabar Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Jemput ke Polres Sikka Polda NTT

  TRENDING
Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan Februari 19, 2026
Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta Februari 19, 2026
Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan Februari 19, 2026
Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik Februari 19, 2026
Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau Februari 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.