Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

13 Warga Jabar Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Jemput ke Polres Sikka Polda NTT

inpol by inpol
Februari 18, 2026
in TNI/POLRI
0
13 Warga Jabar Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Jemput ke Polres Sikka Polda NTT

INFOPOLISI.NET | JABAR – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur. Rencananya, para korban akan dijemput pada Jumat, 20 Februari 2026, bersama Gubernur Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , membenarkan rencana penjemputan tersebut.

“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Polres Sikka, Polda NTT, pada Jumat, 20 Februari 2026,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (17/2/2026)

Perkara ini ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 3 Februari 2026.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” tambahnya.

Adapun ke-13 korban tersebut masing-masing:

1. Indri Nuraeni (24), asal Bandung

2. Jeta Tania Peranginangin (18), asal Cianjur

3. Dea Oktaviani (19), asal Cianjur

4. Grevia Agra Tasya (20), asal Bandung

5. Rosita (22), asal Cianjur

6. Yunika Andini Putri (23), asal Bandung

7. Tia Rahma Awaliah (21), asal Cianjur

8. Sri Sunarti (31)

9. Castiya Ningrum (25), asal Indramayu

10. Putri Nurfatilah (20), asal Bandung

11. Siti Komalasari (29), asal Cianjur

12. Novia (20), asal Cianjur

13. Beby Syeira Nurochman (21), asal Bandung

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, setelah proses penjemputan, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah masing- masing.

“Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Umumkan Ratusan Motor Hasil Curanmor, Warga yang Kehilangan Diminta Segera Cek

Next Post

Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau

Next Post
Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau

Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Gagalkan Perang Sarung, Orang Tua Dipanggil

Polda Jabar Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah, Wujudkan Kepastian Hukum

Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

  TRENDING
Polisi Gagalkan Perang Sarung, Orang Tua Dipanggil Februari 20, 2026
Polda Jabar Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah, Wujudkan Kepastian Hukum Februari 20, 2026
Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan Februari 19, 2026
Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta Februari 19, 2026
Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan Februari 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.