Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Bupati Muba Ungkap, Terbitnya Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Dapat Menjadi Titik Terang

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 31, 2025
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Dengan telah di gaungkan nya Peraturan Menteri ( Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Migas.

Dalam hal ini Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH, mengikuti
Rapat Tindaklanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Secara Virtual, Selasa (29/7/2025) di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Diungkapkan Bupati Muba, diterbitkannya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini. Menjadi sebuah langkah yang baik dan menjadi titik terang, yang tentunya Pemkab Muba juga sangat mendukung untuk segera merealisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Karena melalui Permen tersebut, dapat menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi,” ungkapnya.

Lanjutnya, terdapat ada ribuan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Muba.

“Sesegera mungkin kami akan memberikan laporan kemudian menentukan
BUMD/Koperasi/UMKM yang melakukan inventarisasi.

Yang nantinya akan disampaikan ke provinsi terlebih dahulu dan akan ditindaklanjuti,” urainya.

Sementara, Direktur Hulu Migas Harya mengatakan, sumur masyarakat yang dinaungi BUMD/Koperasi/UMKM. Dapat mengurangi dampak lingkungan, sosial, keamanan dan isu keselamatan serta ada tambahan produksi dan penerimaan negara.

Kemudian nantinya, produksi minyak setidaknya 10.000 barel per hari atau lebih. Dan tenaga kerja lebih dari 200.000 orang.

“Artinya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Migas.

Merupakan Win-win Solution bagi kita semua yang selama ini mencari sebuah kejelasan,” bebernya.

Sambungnya, sesuai dengan target yang diharapkan bahwasanya di bulan Agustus sudah ada sumur masyarakat yang tercatat sebagai produksi minyak nasional.

“Untuk itu terdapat beberapa dukungan yang harus disiapkan oleh daerah yaitu, inventarisasi sumur masyarakat eksisting, penujukan BUMD/Koperasi/UMKM dan kelengkapan data koordinat serta foto sumur,” tandasnya.

Turut mendampingi, Kabag SDA Muba H Yulius Adi SSTP MSi, Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Muba Daud Amri SH. Beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait lainnya.
( Kadim/rills )

Previous Post

Kapolres Ogan Ilir Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako kepada Anak Disabilitas di Tanjung Batu

Next Post

Diduga Terlibat Aliran Dana Narkoba, Rumah Warga Tulung Selapan Digeledah BNN

Next Post

Diduga Terlibat Aliran Dana Narkoba, Rumah Warga Tulung Selapan Digeledah BNN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

BK DPRD Kabupaten Bekasi Buka Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Etik H. Sunandar, Publik Pertanyakan Ketegasan

Pelantikan BKPRMI Kabupaten Bandung 2026-2031: “Revitalisasi Peran Pemuda Remaja Masjid Menuju Generasi EMAS”

Diduga “Cawe-cawe” Pilkades Saat Reses, Oknum Anggota DPRD Bekasi Fraksi Golkar Blokir Kontak Wartawan

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

Bandung Kondusif Pasca May Day, Polisi Tangani Gangguan Anarko dengan Cepat

  TRENDING
BK DPRD Kabupaten Bekasi Buka Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Etik H. Sunandar, Publik Pertanyakan Ketegasan Mei 3, 2026
Pelantikan BKPRMI Kabupaten Bandung 2026-2031: “Revitalisasi Peran Pemuda Remaja Masjid Menuju Generasi EMAS” Mei 3, 2026
Diduga “Cawe-cawe” Pilkades Saat Reses, Oknum Anggota DPRD Bekasi Fraksi Golkar Blokir Kontak Wartawan Mei 3, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron Mei 3, 2026
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku Mei 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.