Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Strategis dan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 22, 2025
in Pemerintahan
0
DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Strategis dan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 serta mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pendapat akhirnya atas pengesahan dua perda tersebut.

Menurutnya, dua perda tersebut dapat menjawab tantangan Kota Bandung saat ini dan ke depan.

Perda Cagar Budaya, lahir pada saat yang krusial, menyusul polemik nasional terkait pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan SLBN Pajajaran.

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen mendukung program nasional, namun tetap menjaga kelestarian kawasan cagar budaya.

“Kami sudah lakukan peninjauan langsung dan memastikan bahwa yang dibangun bukan di atas bangunan cagar budaya, melainkan di kawasan cagar budaya. Tata ruang tetap kami jaga,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap penyandang disabilitas, khususnya para siswa SLB A Tunanetra yang terdampak pemindahan.

Pemkot berkomitmen memberikan bantuan infrastruktur untuk memastikan hak belajar tetap terpenuhi.

Lebih jauh, Wali Kota menuturkan, Perda Cagar Budaya akan menjadi landasan kuat bagi pengelolaan dan pelestarian warisan budaya, termasuk mekanisme pengalihan kepemilikan, kompensasi, pelestarian, dan pelibatan masyarakat secara aktif.

Sedangkan terkait Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Farhan menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya tekanan hidup di kalangan masyarakat yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk perempuan.

Ia menyoroti data pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sebulan terakhir.

“Dalam situasi ekonomi yang menekan, kekerasan terhadap perempuan kerap meningkat. Maka dari itu, perda ini menjadi sangat penting untuk memperkuat kelembagaan dan pengarusutamaan gender,” kata Farhan.

Perda ini, lanjutnya, akan menjadi instrumen penting untuk melindungi perempuan dari kekerasan, meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta menguatkan peran kelembagaan dalam mendukung kesetaraan gender.

Rapat ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama jajaran OPD dan anggota DPRD yang telah mendukung proses legislasi dan evaluasi pemerintahan Kota Bandung. (Red-ziz)

Previous Post

Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos

Next Post

Layanan Kapal Kini Digital! Pelindo Banten Perkenalkan Sistem Phinnisi

Next Post
Layanan Kapal Kini Digital! Pelindo Banten Perkenalkan Sistem Phinnisi

Layanan Kapal Kini Digital! Pelindo Banten Perkenalkan Sistem Phinnisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

‎Tindak Lanjuti Video Viral, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Pemalakan di Perlintasan Kereta Api Bojong Salam

‎Polisi Razia Warung Pinggir Jalan, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

‎Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polisi Bantu Warga Caringin

‎Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut

‎Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

  TRENDING
‎Tindak Lanjuti Video Viral, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Pemalakan di Perlintasan Kereta Api Bojong Salam April 13, 2026
‎Polisi Razia Warung Pinggir Jalan, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin April 13, 2026
‎Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polisi Bantu Warga Caringin April 13, 2026
‎Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut April 13, 2026
‎Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga April 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.