Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kajari OKI Ingatkan Seluruh Kades Kelola ADD dan DD Secara Baik, Jangan Selewengkan

inpol by inpol
Maret 22, 2025
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI) mengingatkan para kepala desa (kades) di Bumi Bende Seguguk agar menjalankan amanah sebaik-baiknya dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2025.

“Perlu digarisbawahi bapak ibu sekalian, bahwa kita tidak hidup sendirian. Banyak mata yang melihat dan telinga yang mendengar,” imbau Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH kepada para kades yang hadir di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis (20/3/2025).

Dalam acara penyerahan surat keputusan Bupati mengenai besaran alokasi dana desa dan dana desa tahun anggaran 2025 tersebut, Kajari berharap agar hal ini dapat menjadi pengingat bagi para kades maupun lurah.

“Harapan kami dan kita semua, ini menjadi pengingat bahwa apa yang kita lakukan di desa pasti diperhatikan orang lain.

Jadi sekali lagi, gunakan dana yang dipercayakan kepada bapak ibu dengan sebaik-baiknya,” tegas Kajari.

Tahun lalu, Kejari OKI telah menerima 26 pengaduan. Hendri berharap jumlah pengaduan tersebut semakin menurun setiap tahunnya.

Menurutnya, masyarakat benar-benar membutuhkan manfaat dari ADD dan DD yang dikelola oleh para kades.

“Oleh karena itu, jerih payah, keikhlasan, perjuangan, dan pengabdian bapak ibu sangat diperlukan. Kami juga mengetahui berbagai modus yang mungkin digunakan untuk memanipulasi penggunaan anggaran dana desa,” tandasnya.

“Contohnya, penggelapan dengan modus laporan fiktif, pemotongan anggaran, atau bentuk lainnya yang mungkin muncul dengan cara berbeda.

Kami tegaskan, jangan lakukan hal tersebut dan jangan coba-coba,” tambahnya.

Apa yang disampaikan ini bertujuan untuk menjaga agar para kades tidak terjerumus ke dalam permasalahan hukum.

“Jangan khianati dan menyakiti hati warga. Mumpung bapak ibu diberi amanah, manfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi membangun daerah masing-masing,” lanjutnya.

Senada dengan Kajari, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyampaikan bahwa setiap tahun, pembagian surat keputusan ini selalu dinanti karena sangat penting bagi para kades yang mengemban jabatan.

“Jangan berpikir bahwa kita akan selamanya berada diposisi ini. Ada batasan waktu.

Jika kita mengikuti proses yang telah ditentukan sesuai aturan, saya yakin pelaksanaan dana desa akan berjalan lancar,” ujarnya.

Karena pengelolaan dana desa telah melewati verifikasi camat dan pengawasan, Bupati OKI menegaskan bahwa bukan hanya aparat penegak hukum (APH) yang mengawasi, tetapi juga masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari dana desa.

“Jika memahami peruntukan yang sudah ditentukan melalui Permendes, kita akan tahu prioritas pembangunan. Apakah itu mendahulukan pelayanan atau memperbaiki infrastruktur desa,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan dana desa, memang tidak semuanya bisa berjalan secara bersamaan.

“Pasti ada yang lebih diprioritaskan. Nah, silakan Pak Kades gunakan dana desa itu sebaik-baiknya untuk membangun desa.”

“Karena bapak ibu dipilih oleh masyarakat, tanggung jawabnya lebih berat. Artinya, masyarakat menaruh kepercayaan penuh.

Bila ada kesulitan atau kekeliruan dalam prosesnya, seperti yang disampaikan Pak Kajari tadi, kita semua harus bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama dalam mengemban amanah,” pungkasnya. (Kadim)

Previous Post

PT. Annur Kaltara Arafah Berikan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan 1446 H

Next Post

Wujud Kepedulian! Komunitas VIPER – NEVER DIE Tebar Takjil Jelang Buka Puasa

Next Post
Wujud Kepedulian! Komunitas VIPER – NEVER DIE Tebar Takjil Jelang Buka Puasa

Wujud Kepedulian! Komunitas VIPER - NEVER DIE Tebar Takjil Jelang Buka Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

  TRENDING
Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden Februari 11, 2026
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat Februari 11, 2026
Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka Februari 11, 2026
Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai Februari 11, 2026
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas Februari 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.