INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Komitmen terhadap keselamatan warga kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang melaksanakan pemangkasan pohon beringin tua pada Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pemeliharaan lingkungan, melainkan wujud nyata respons cepat terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Ketua RW 07 Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon kepada Anggota DPRD Kota Bandung dari Dapil 6, Deni Nursani, S. P.D.I
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran warga terhadap kondisi pohon beringin yang telah berusia tua dan dinilai rawan tumbang. Terlebih, dalam kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai angin kencang, potensi bahaya yang ditimbulkan tidak hanya mengancam bangunan di sekitarnya, tetapi juga keselamatan jiwa masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, Kota Bandung memang dihadapkan pada sejumlah insiden pohon tumbang akibat perubahan cuaca yang semakin tidak menentu. Bahkan, beberapa kejadian dilaporkan menimbulkan korban jiwa. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana, sekecil apa pun bentuknya, memiliki peran besar dalam melindungi masyarakat.
Pemangkasan pohon dilakukan secara selektif dan terukur oleh tenaga teknis yang berkompeten dari DPKP, dengan dukungan tim dari BPBD. Proses ini memastikan bahwa langkah yang diambil tidak merusak ekosistem, melainkan justru memperpanjang usia pohon sekaligus mengurangi risiko bahaya.
Dalam keterangannya, Deni Nursani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa aspirasi warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Keselamatan warga adalah yang utama. Ketika masyarakat menyampaikan kekhawatiran, maka itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk segera merespons. Kami di DPRD akan terus mendorong agar pemerintah hadir secara cepat dan tepat dalam menangani potensi-potensi risiko seperti pohon rawan tumbang ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan pohon tua tidak boleh dilakukan secara sporadis, melainkan harus berbasis data dan perencanaan yang matang.
“Kita butuh pendataan yang jelas terkait jumlah pohon tua dan tingkat kerawanannya di seluruh wilayah Kota Bandung. Dari situ, kita bisa menentukan langkah prioritas, termasuk kebutuhan alat dan sumber daya manusia. Ini penting agar penanganan ke depan lebih sistematis dan tidak hanya reaktif,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penguatan sarana dan prasarana di lapangan, termasuk mendorong penambahan alat operasional seperti mobil hidrolik dan perlengkapan teknis lainnya.
Lebih dari sekadar kegiatan teknis, momen ini mencerminkan pentingnya sinergi antara masyarakat, legislatif, dan pemerintah. Aspirasi warga yang disampaikan melalui jalur yang tepat mampu diterjemahkan menjadi aksi konkret yang dirasakan langsung manfaatnya.
DPRD Kota Bandung pun menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peremajaan pohon serta penguatan sarana dan prasarana penanganan pohon rawan tumbang.
Tidak berhenti di situ, DPRD juga mendorong dilakukannya kajian komprehensif terkait kondisi pepohonan di seluruh wilayah Kota Bandung.
Kegiatan hari itu juga diwarnai suasana kebersamaan melalui makan siang bersama yang dihadiri Ketua dan pengurus RW 07, Ketua RW 10, Camat Bandung Kulon, Kasi Trantib, Lurah Cibuntu, Ketua LPM Cibuntu, serta tim teknis dari DPKP dan BPBD.
Momen tersebut menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi lintas elemen bukan hanya formalitas, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kepedulian bersama.
Dari sebuah pohon tua, lahir pelajaran berharga: bahwa keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, dan setiap aspirasi yang diperjuangkan dengan niat baik akan menemukan jalannya menuju perubahan nyata.(Mustopa)




