Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Libur Lebaran Usai, Bupati Muchendi ke ASN: Liburnya Sudah Cukup, Ayo Gaspol Layani Masyarakat!

inpol by inpol
April 7, 2025
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG –  Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI tidak menambah masa libur lebaran Idul Fitri 1446 H.

ASN diminta untuk disiplin masuk kerja tepat waktu serta segera melayani masyarakat.

“Libur lebaran sudah cukup panjang, tidak ada tambahan libur bagi ASN OKI. Waktunya gaspol layani masyarakat,”Ujar Muchendi, Senin, (7/4/25).

Muchendi juga meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI, agar dapat mengontrol kehadiran para ASN dilingkungan kerja masing-masing dengan melakukan pengabsenan.

“Kepada para Kepala OPD untuk mengecek dan mengawasi kehadiran jajaran ASN di lingkungan kerjanya dan memastikan seluruh layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar layanan.” Pinta Muchendi

Sebelumnya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1017, 2, 2 tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

Para ASN di lingkungan Pemkab OKI mulai libur pada 28 Maret 2025 dan harus kembali masuk kerja pada 8 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo mengatakan pegawai dilingkungan Pemkab OKI tidak dibenarkan menambah libur tanpa ada alasan yang jelas atau ada kepentingan darurat.

“Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Lebaran.

Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok,” tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan akan memberikan sanksi teguran kepada ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja.

“Kalau tidak masuk di tanggal 8 tanpa alasan yang jelas, maka akan ada sanksi,” katanya.

Terkait adanya kebijakan WFA atau Work From Anywhere pada tanggal 8 April sesuai Surat Edaran (SE) MenpanRB Nomor 3 tahun 2025, Pemkab OKI tidak memberlakukan kebijakan tersebut.

“Kita tetap mengacu pada SKB tiga menteri, tidak ada WFH di OKI,” terangnya.

Terkait sanksi bagi ASN yang tidak disiplin dijelaskan Anton mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang memuat tentang kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi ASN yang tidak menaati kewajiban dan melanggar aturan yang telah ditetapkan.(Kadim)

Previous Post

Lomba Perahu  Bidar Dalam Rangka HUT Desa Talang Balai Baru II ke-18, Armada Telor Raih Juara Satu

Next Post

Kabel Udara Semrawut dan Sampah Menumpuk, DPRD Dorong Regulasi Tegas

Next Post

Kabel Udara Semrawut dan Sampah Menumpuk, DPRD Dorong Regulasi Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Sungai Cigarunggang Kawali Ciamis

Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

Patroli Raimas Satgas Preventif Polisi Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan

Pekerjaan Penataan Area Mall Sosoro Eksekutif Merak Disorot, Penerapan K3 Dinilai Minim

Rencana Tawuran Pelajar di Jambi Selatan Digagalkan Polisi, Lima Remaja Diamankan

  TRENDING
Polisi Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat Januari 17, 2026
Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Sungai Cigarunggang Kawali Ciamis Januari 17, 2026
Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026 Januari 17, 2026
Patroli Raimas Satgas Preventif Polisi Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan Januari 17, 2026
Pekerjaan Penataan Area Mall Sosoro Eksekutif Merak Disorot, Penerapan K3 Dinilai Minim Januari 17, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.