INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Perencanaan pembangunan daerah kerap bergerak di antara dua kutub: ambisi pertumbuhan dan tuntutan pemerataan.
Dalam konteks itu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 2027 menjadi ruang penting untuk membaca sejauh mana keduanya dapat dipertemukan secara konsisten.
Tema yang diusung—transformasi sosial, pembenahan tata kelola, dan penguatan ekonomi berkelanjutan—mencerminkan kesadaran pemerintah daerah terhadap kompleksitas tantangan pembangunan hari ini.
Tidak hanya soal mendorong pertumbuhan, tetapi juga memastikan kualitas dan distribusinya.
Sejumlah indikator makro menunjukkan capaian yang patut dicatat.
Pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,23 persen, kemiskinan menurun menjadi 11,84 persen, dan ketimpangan relatif terjaga pada rasio gini 0,255.

Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia yang mencapai 72,20 memberi sinyal adanya perbaikan kualitas hidup.
Namun, capaian tersebut tidak serta-merta menutup ruang evaluasi yang lebih mendasar.
Struktur ekonomi OKI yang masih bertumpu pada sektor primer—khususnya pertanian, karet, dan sawit—menyisakan tantangan klasik: bagaimana memastikan nilai tambah tidak berhenti di tingkat produksi, melainkan mengalir hingga ke masyarakat secara lebih luas.
Dalam kerangka ini, agenda hilirisasi menjadi krusial, bukan sekadar sebagai strategi ekonomi, tetapi sebagai instrumen pemerataan.
Di sisi lain, target pembangunan 2027 justru mengingatkan bahwa persoalan dasar belum sepenuhnya teratasi.
Akses listrik yang belum menjangkau seluruh rumah tangga serta keterbatasan layanan air bersih menunjukkan bahwa dimensi kesejahteraan paling elementer masih menjadi pekerjaan rumah.
Dengan demikian, transformasi sosial yang diusung tidak cukup dimaknai sebagai peningkatan indikator, tetapi juga percepatan pemenuhan layanan dasar yang merata.
Tantangan berikutnya terletak pada tata kelola dan kapasitas fiskal. Tingginya jumlah usulan masyarakat dalam Musrenbang mencerminkan ekspektasi publik yang terus meningkat.
Namun, ruang fiskal yang terbatas—dengan pagu indikatif sekitar Rp2,21 triliun—menuntut ketepatan dalam menentukan prioritas.
Dalam situasi ini, kualitas perencanaan akan sangat ditentukan oleh keberanian untuk melakukan seleksi program secara rasional dan berbasis dampak. Bukan sekadar mengakomodasi sebanyak mungkin kepentingan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.
Lebih jauh, reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik yang direncanakan perlu dijaga agar tidak berhenti pada aspek administratif.
Keduanya harus diarahkan untuk memperpendek jarak antara kebijakan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, Musrenbang bukan hanya forum untuk menyusun daftar program, melainkan momentum untuk menegaskan arah pembangunan yang konsisten: bertumbuh sekaligus berkeadilan.
Konsistensi inilah yang akan menentukan apakah pembangunan benar-benar menjadi instrumen perubahan, atau sekadar proses. (Kadim)




