INFOPOLISI.NET I LOMBOK TIMUR Kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kembali menghantam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lombok Timur. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat memastikan stok blanko saat ini benar-benar nol, sehingga pelayanan pencetakan e-KTP terhenti.
Kondisi tersebut membuat pelayanan Dukcapil Lombok Timur masuk dalam kategori zona merah. Setiap harinya, ratusan warga yang mengajukan perekaman maupun pencetakan e-KTP terpaksa dipulangkan tanpa kepastian waktu penyelesaian.
“Kami tidak bisa berbuat banyak karena blanko memang kosong. Padahal, dalam sehari rata-rata ada ratusan pemohon yang membutuhkan e-KTP,” ujar Kepala Dukcapil Lombok Timur.
Ia menegaskan, kekosongan blanko ini bukan persoalan teknis di daerah, melainkan akibat keterlambatan distribusi dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut berulang dan menunjukkan lemahnya perencanaan distribusi logistik kependudukan secara nasional.
“Ini bukan pertama kali terjadi. Daerah terus dibebani keluhan masyarakat, sementara kewenangan pengadaan blanko sepenuhnya ada di pusat,” tegasnya.
Dampaknya, warga kesulitan mengurus berbagai kebutuhan penting seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga administrasi pendidikan dan pekerjaan yang mensyaratkan e-KTP fisik.
Dukcapil Lombok Timur mengaku telah berulang kali menyampaikan permohonan penambahan blanko ke pemerintah pusat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan kapan pasokan kembali dikirim. Sementara itu, masyarakat kembali harus menanggung dampak dari kebijakan distribusi yang dinilai tidak responsif terhadap kebutuhan daerah. (Mudanas)




