Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Fakta Persidangan Menguat, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Cermat Majelis Hakim PN Bandung

Redaktur IT by Redaktur IT
November 27, 2025
in Perdata
0
Fakta Persidangan Menguat, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Cermat Majelis Hakim PN Bandung

INFOPOLISI.NET | BANDUNG — Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehati-hatian dan kualitas putusan dalam perkara perdata. Sidang lanjutan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait sengketa kepemilikan aset di Jalan Pelajar Pejuang No. 110, Kota Bandung, yang digelar Kamis (27/11/2025), resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada 4 Desember 2025 melalui sistem e-court.

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Komarudin, S.H., dengan anggota Dr. Yogi Arsono, S.H., K.N., M.H. dan Novian Saputra, S.H., M.Hum, serta Panitera Pengganti Nok Rohayati, S.H. Penundaan dilakukan sebagai bagian dari upaya majelis memastikan pemeriksaan perkara berlangsung secara cermat dan komprehensif.

Beban Perkara Tinggi, Kinerja Hakim Tetap Diapresiasi

Kuasa hukum penggugat, Alex Aritonang, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap profesionalitas majelis hakim di tengah tingginya beban perkara di PN Bandung.

“Saya tetap berprasangka baik. Bisa jadi majelis membutuhkan waktu tambahan karena padatnya jadwal persidangan. Ini justru menunjukkan kehati-hatian hakim agar putusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi rasa Keadilan,” ujarnya.

“Kami menghormati proses peradilan. Banyak masyarakat menggantungkan harapan pada putusan hakim. Kami siap menerima putusan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Penggugat Tetap Optimistis dengan Kekuatan Alat Bukti
Dan Para Tergugat juga para Turut Tergugat tidak memberikan kesimpulan apapun pada agenda Kesimpulan perkara nomor 121.

Di balik penundaan, pihak penggugat menyatakan tetap optimistis terhadap hasil akhir perkara. Keyakinan tersebut didasarkan pada serangkaian temuan penting yang terungkap dalam proses pembuktian, mulai dari dugaan ketidaksesuaian dokumen SHGB elektronik, kontrak Perjanjian Kredit tanpa tanda tangan seluruh ahli waris, hingga proses lelang yang dinilai tidak transparan.
Juga Keterangan Saksi-saksi yg di hadirkan Penggugat

Alex menilai, seluruh fakta persidangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam merumuskan putusan yang objektif dan berkeadilan.

“Kami percaya majelis hakim akan menilai semua bukti secara jernih dan profesional,” ujarnya.

Penundaan Bisa Menjadi Bagian dari Jaminan Kualitas Putusan yg objektif dan berkeadilan

Sementara itu, Adv. Bambang Irawan, S.H., C.SAP., C.SN., CAIC., CLA., menilai bahwa penundaan sidang dalam perkara kompleks seperti sengketa aset bukanlah hal yang negatif.

“Dalam perkara dengan banyak pihak tergugat dan alat bukti yang berlapis, penundaan justru dapat menjadi bagian dari upaya hakim untuk menjaga ketepatan penerapan hukum dan menghindari kekeliruan dalam putusan,” jelasnya.

Menurutnya, hakim tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat, objektif, dan berorientasi pada keadilan substantif.

“Jika majelis hakim berhati-hati meneliti keabsahan dokumen, relasi hukum para pihak, serta mekanisme lelang, itu menunjukkan integritas peradilan yang patut diapresiasi,” tambahnya.

“Semoga putusan nanti sejalan dengan fakta persidangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan beragam fakta dan alat bukti yang telah mengemuka di persidangan, perhatian publik kini tertuju pada sidang lanjutan 4 Desember 2025 yang diharapkan menjadi momentum penting dalam penyelesaian sengketa ini.

Pihak penggugat berharap, putusan yang nantinya diambil majelis hakim benar-benar mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi semua pihak. (Mustopa)

Previous Post

POLRI GELAR PROGRAM TRAINING OF TRAINER UNTUK PENGUATAN KARAKTER ANGGOTA, SEMAKIN PRESISI, MODERN DAN HUMANIS

Next Post

As SDM Kapolri Buka Peningkatan Kemampuan TOT Instruktur Polisi Sadar Berkarakter Di Purwakarta, Wujudkan Polri Yang Responsif Melayani Masyarakat

Next Post
As SDM Kapolri Buka Peningkatan Kemampuan TOT Instruktur Polisi Sadar Berkarakter Di Purwakarta, Wujudkan Polri Yang Responsif Melayani Masyarakat

As SDM Kapolri Buka Peningkatan Kemampuan TOT Instruktur Polisi Sadar Berkarakter Di Purwakarta, Wujudkan Polri Yang Responsif Melayani Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Bukan Sekadar Upacara! Sumardi Bawa Nuansa Istana Negara ke Desa Karangmukti

Jumat Keliling, Petahana Calon Kades Karangsari Sambangi Warga Lewat Silaturahmi di Masjid Al-Ikhlas

Monumen Perjuangan jadi Saksi Polda Jabar Bersama Porkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Kenang Jasa Pendahulu, Kemenag Jabar Ajak ASN Isi Kemerdekaan dengan Pelayanan Berdampak

Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Kabid Humas Polda Jabar Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

  TRENDING
Bukan Sekadar Upacara! Sumardi Bawa Nuansa Istana Negara ke Desa Karangmukti Agustus 15, 2026
Jumat Keliling, Petahana Calon Kades Karangsari Sambangi Warga Lewat Silaturahmi di Masjid Al-Ikhlas Agustus 15, 2026
Monumen Perjuangan jadi Saksi Polda Jabar Bersama Porkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan Agustus 15, 2026
Kenang Jasa Pendahulu, Kemenag Jabar Ajak ASN Isi Kemerdekaan dengan Pelayanan Berdampak Agustus 15, 2026
Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Kabid Humas Polda Jabar Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat Agustus 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.