Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kejati Sumsel Serahkan Dua Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi DPMD Muba ke JPU

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 16, 2025
in Perdata
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan atau instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019 hingga 2023.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dua tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin masing-masing berinisial MO, yang merupakan penasihat hukum, serta MH, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Program Pembangunan Ekonomi Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba.

Keduanya diduga kuat melakukan Obstruction of Justice atau perintangan proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Kejati Sumsel, disebutkan bahwa para tersangka terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum atas perkara korupsi kegiatan pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi lokal desa yang bersumber dari dana pemerintah daerah.

“Penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan terhadap kasus korupsi dalam pengelolaan program jaringan informasi lokal desa.

MO dan MH diduga melakukan tindakan menghalangi penyidikan,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam rilis tertulisnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah proses administrasi penyerahan rampung, kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 15 Juli 2025 hingga 3 Agustus 2025, guna kepentingan penyusunan dakwaan dan kelengkapan berkas perkara oleh tim JPU.

Sementara itu, JPU dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan menindaklanjuti proses ini dengan menyiapkan surat dakwaan serta kelengkapan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

“Langkah ini menjadi komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap dugaan perintangan proses hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” tegas Vanny.

Ia juga menambahkan, Kejaksaan akan terus membuka ruang bagi media dan masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan transparan mengenai penanganan perkara ini.

“Untuk informasi lebih lanjut, rekan-rekan media dapat menghubungi kami langsung melalui kontak resmi,” tutupnya.(Kadim)

Previous Post

Kapolda Jabar Sampaikan Lima Penekanan Strategis dalam Pembukaan Rakernis Fungsi Intelkam TA 2025

Next Post

MPLS Serentak Se-Sumsel: Gubernur Herman Deru Tumbuhkan Nilai Karakter dan Kepedulian Sosial

Next Post

MPLS Serentak Se-Sumsel: Gubernur Herman Deru Tumbuhkan Nilai Karakter dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

RW 07 Sukahaji Gelar Gerakan Ketahanan Pangan, Paket Ayam Mulai Rp10 Ribu Diserbu Warga

MKD DPR RI Apresiasi Polresta Bandung atas Keberhasilan dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum

Kanwil Kemenag Jabar Perkuat SDM Kehumasan, Humas Kota dan Kabupaten Dibekali Jurnalistik Digital

  TRENDING
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Juli 16, 2026
Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar Juli 16, 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi Juli 16, 2026
RW 07 Sukahaji Gelar Gerakan Ketahanan Pangan, Paket Ayam Mulai Rp10 Ribu Diserbu Warga Juli 17, 2026
MKD DPR RI Apresiasi Polresta Bandung atas Keberhasilan dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum Juli 15, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.