INFO POLISI.NET | MUARO JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali membongkar mata rantai peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Jambi. Kali ini, aparat mengamankan 12,3 ton BBM ilegal beserta tiga orang terduga pelaku dalam sebuah operasi penindakan di jalur lintas strategis antardaerah.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Rabu, 21 Januari 2026, di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, tepatnya di Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi—jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi BBM ilegal.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang diduga mengangkut BBM ilegal dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di sejumlah titik rawan.
Hasilnya, polisi menghentikan satu unit Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan liter minyak tanah olahan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal dan tidak disertai dokumen resmi Migas.
Ketiga terduga pelaku langsung diamankan di lokasi bersama kendaraan dan seluruh muatan BBM untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolda Jambi. Polisi kini masih mendalami asal BBM, tujuan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk aktor intelektual di balik praktik tersebut.
“Peredaran BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi kejahatan serius yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” ujar sumber kepolisian.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menutup ruang gerak mafia BBM ilegal, khususnya di jalur lintas yang selama ini rawan disalahgunakan. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik ilegal di sektor Migas akan ditindak tegas tanpa kompromi.
(BN / Korwil Jambi)



