Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Redaktur IT by Redaktur IT
Juni 28, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | GARUT – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Aksi pengeroyokan yang terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, terekam kamera dan viral di media sosial, Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik tersebut terlihat sekelompok pemuda menggunakan kendaraan bermotor roda dua melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dua korban laki-laki.

Menanggapi kejadian yang menghebohkan dunia maya tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan, Berkat upaya intensif, dalam waktu singkat pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 07.45 WIB oleh Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut, Para tersangka kini ditahan atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.” ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa peristiwa bermula pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, saat korban bernama Bagas dan rekannya Panji sedang makan cuanki di sekitar Alun-alun Tarogong, Secara tiba-tiba datang para pelaku yang menaiki sepeda motor berjumlah empat orang dalam satu kendaraan dan terjatuh, Niat baik korban yang mencoba menolong justru dibalas kekerasan.

Setelah kejadian tersebut, korban melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Lima. Namun saat melintasi depan Apotek Otista, mereka dipepet dan diserang secara brutal oleh para pelaku, mengakibatkan luka memar di bagian wajah dan kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

“Setelah menerima laporan, kami dari Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah, lima orang berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Joko Prihatin , Sabtu (28/06/2025).

Identitas Lima Tersangka yang Diamankan adalah AD (26) seorang buruh harian lepas, AG (18) seorang buruh harian lepas, E (22) tidak bekerja, FMA (22), seorang mahasiswa dan R (18) seorang pelajar, Seluruh tersangka merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Barang Bukti yang Diamankan dari tangan para pelaku diantaranya Sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk hoodie dan jaket dengan ciri khas mencolok, Sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang digunakan pelaku.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” ujarnya.(Mustopa)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Final Kejuaraan Bola Voli Kapolda Cup 2025 Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Mengapresiasi Polri dalam Memberikan Pelayanan Humanis dan Profesional Kepada Masyarakat

Next Post

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Mengapresiasi Polri dalam Memberikan Pelayanan Humanis dan Profesional Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

CEGAH POTENSI PELANGGARAN HUKUM TPPO & TPPM, TIMPORA KAB. SUKABUMI GELAR RAKOR

1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama

Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lewat Bank Sampah Mobile Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan Integrasikan Kebersihan Lingkungan dan Ketahanan Pangan

  TRENDING
CEGAH POTENSI PELANGGARAN HUKUM TPPO & TPPM, TIMPORA KAB. SUKABUMI GELAR RAKOR Mei 21, 2026
1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama Mei 21, 2026
Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot ! Mei 21, 2026
Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH Mei 21, 2026
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari Mei 21, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.