Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria di Subang Aniaya Mantan Istri hingga Luka Parah – Pelaku Ditangkap di Indramayu

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 7, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | JABAR – Aksi nekat seorang pria di Subang berakhir di tangan polisi setelah menganiaya mantan istrinya hingga mengalami luka serius di bagian leher. Pelaku, KS (28), menyerang korban Safitri (22) di tengah jalan, diduga karena dilanda cemburu dan emosi pribadi pasca perceraian.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Saat itu, korban tengah melintas sendirian dengan sepeda motor. Pelaku yang sudah menunggu di lokasi langsung memepet kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melukai leher korban menggunakan senjata tajam.

Korban yang terluka parah sempat diselamatkan warga sekitar, sementara pelaku melarikan diri dan menghilang selama satu hari penuh. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Compreng pada Jumat, 26 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Unit Reskrim Polsek Comprenglangsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Kertasmaya, Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 09.25 WIB.” ujarnya.

Penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban dalam kondisi rusak akibat insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polres Subang dan jajaran di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong penganiayaan berat.

“Pelaku ini adalah mantan suami korban. Setelah melakukan penganiayaan, ia melarikan diri dan berusaha bersembunyi di wilayah Indramayu. Berkat kerja cepat tim Resmob, dalam waktu satu hari pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga kuat karena rasa cemburu dan masalah pribadi setelah perceraian. Kami masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam aksi pelaku,” lanjutnya.

Hendra menambahkan, korban kini masih menjalani perawatan akibat luka robek cukup dalam di bagian leher. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tegasnya.(Mustopa)

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, Kota Bandung Targetkan Juara Umum

Next Post

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi

Next Post

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

RW 07 Sukahaji Gelar Gerakan Ketahanan Pangan, Paket Ayam Mulai Rp10 Ribu Diserbu Warga

MKD DPR RI Apresiasi Polresta Bandung atas Keberhasilan dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum

Kanwil Kemenag Jabar Perkuat SDM Kehumasan, Humas Kota dan Kabupaten Dibekali Jurnalistik Digital

  TRENDING
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Juli 16, 2026
Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar Juli 16, 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi Juli 16, 2026
RW 07 Sukahaji Gelar Gerakan Ketahanan Pangan, Paket Ayam Mulai Rp10 Ribu Diserbu Warga Juli 17, 2026
MKD DPR RI Apresiasi Polresta Bandung atas Keberhasilan dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum Juli 15, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.