Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Dari Pemeriksaan TGB dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset NCC, Kejati NTB Temukan Fakta Baru

inpol by inpol
Mei 11, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET|NTB – Kepala Kejati NTB Enen Saribanon memberikan keterangan pers perihal pemeriksaan TGB sebagai saksi kasus korupsi NCC di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (7/5/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NTB Convention Center (NCC) usai memeriksa mantan Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi (TGB), sebagai saksi.

“Alhamdulillah, dari keterangan TGB itu kemarin bagus sehingga bisa kami menemukan fakta baru dan makin terangnya perkara ini,” kata Enen kepada awak media di Mataram, Rabu (7/5/2025).

Menurut Enen, pemeriksaan terhadap TGB yang berlangsung pada Selasa (6/5) merupakan lanjutan dari proses penyidikan sebelumnya. Pihak Kejati menilai ada sejumlah keterangan tambahan yang dibutuhkan dari TGB, terutama setelah mendalami informasi dari saksi-saksi lain yang sudah diperiksa sebelumnya

“Kemarin Pak TGB kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi karena ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dari beliau. Tentunya ada perkembangan baru dari keterangan saksi-saksi yang perlu dikonfirmasi langsung kepada Pak TGB,” jelasnya.

Potensi Tersangka baru
Kejati NTB tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Termasuk peluang mantan gubernur dua periode tersebut menjadi tersangka, tergantung hasil pendalaman penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

“Jadi, kami arahkan penyidikan yang lain (tersangka baru) terhadap kasus ini. Kami sampaikan masih terus bergulir. Nanti tergantung dari tim yang menyimpulkan dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, apakah ada tersangka lain dalam kasus ini atau tidak,” ujarnya.

Enen menegaskan bahwa Kejati NTB tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat, tidak akan diistimewakan.

“Seyogianya orang itu di mata hukum sama. Makanya lambang penegakan hukum itu matanya ditutup. Jadi, kami enggak lihat siapa dia,” tegas Enen.

Sebelumnya, TGB menyatakan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan aset NCC telah dijalankan sesuai prosedur. Namun, Kejati NTB tetap mendalami lebih lanjut peran dan kebijakan yang diambil dalam periode kepemimpinannya terkait proyek tersebut.(EH)

 

 

Previous Post

Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 4, Titip Pesan Penting untuk Jemaah Haji

Next Post

Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur

Next Post
Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur

Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

  TRENDING
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat Februari 11, 2026
Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka Februari 11, 2026
Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai Februari 11, 2026
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas Februari 11, 2026
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE Februari 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.