INFOPOLISI.NET I MATARAM – Aksi premanisme berkedok penagihan utang kembali meresahkan masyarakat. Namun, Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB bergerak cepat dan berhasil meringkus lima pria yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan, saat mereka beraksi di wilayah Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Ahad (11/5/2025).
Kelima pelaku ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang merupakan bagian dari Operasi Pekat II Rinjani 2025, yang memang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme berkedok profesional.
Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K, para pelaku diduga kuat melakukan pemerasan dan perampasan terhadap warga dengan modus sebagai penagih utang dari PT. LNI. “Mereka ini tidak melakukan penagihan secara prosedural, melainkan merampas barang milik korban dan mengancam mereka,” ujarnya pada Jumat (11/5/2025).
Informasi mengenai aktivitas para pelaku diperoleh dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi brutal yang dilakukan. Merespons laporan tersebut, Tim Puma langsung bergerak dan berhasil mengamankan kelima orang tersebut tanpa perlawanan berarti.
Kombes Pol Kholid menegaskan bahwa Polda NTB tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menebar ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat. “Premanisme dalam bentuk apa pun akan kami tindak tegas,” katanya.
Saat ini, kelima debt collector gadungan tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTB. Polisi juga sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Polda NTB mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pemerasan berkedok penagihan utang kepada pihak berwajib. (M.D.N)