Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Eks Polisi dan Tiga Rekannya Ditangkap, Bawa Dua Senpi Rakitan dan Sabu

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 23, 2025
in Pidana
0
Eks Polisi dan Tiga Rekannya Ditangkap, Bawa Dua Senpi Rakitan dan Sabu

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga membawa dua pucuk senjata api rakitan dan narkotika jenis sabu.

Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT II, Palembang, setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial AP (pecatan polisi), TP, RP, dan RG, seluruhnya merupakan warga asal Pagaralam.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua butir amunisi aktif, dan beberapa paket sabu-sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini keempat tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul senjata dan jaringan narkotika yang terlibat.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Kita masih kembangkan apakah mereka terlibat dalam jaringan lebih besar,” ujar Kombes Nandang dalam keterangan pers.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Kadim)

 

Previous Post

Tim SAR Gabungan Satpol Airud Polres Banyuasin Terus Melakukan Pencairan Nelayan yang Hilang Tenggelam

Next Post

Kabur ke Batam, Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Akhirnya Dibekuk Polisi

Next Post

Kabur ke Batam, Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Akhirnya Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

315 Siswa SMPN 33 Bandung Lulus 100 Persen, Perpisahan Berlangsung Penuh Haru dan Syukur

KAPOLDA JABAR DIMINTA BERSIKAP TEGAS! DIDUGA WARTAWAN DIINTIMIDASI OKNUM APARAT POLSEK TANGGEUNG CIANJUR JADI BEKING PENIMBUN BBM BERSUBSIDI

POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Banten Perkuat Sinergitas dengan Polda Banten

1.848 Perwira Baru Dilantik Wakapolri di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku

  TRENDING
315 Siswa SMPN 33 Bandung Lulus 100 Persen, Perpisahan Berlangsung Penuh Haru dan Syukur Juni 6, 2026
KAPOLDA JABAR DIMINTA BERSIKAP TEGAS! DIDUGA WARTAWAN DIINTIMIDASI OKNUM APARAT POLSEK TANGGEUNG CIANJUR JADI BEKING PENIMBUN BBM BERSUBSIDI Juni 6, 2026
POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Banten Perkuat Sinergitas dengan Polda Banten Juni 5, 2026
1.848 Perwira Baru Dilantik Wakapolri di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi Juni 4, 2026
Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas Juni 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.