Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Keberhasilan Polda Jabar Pulangkan Korban Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengiriman TKI Ke Guangzhou Tiongkok

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 15, 2025
in Pidana
0
Keberhasilan Polda Jabar Pulangkan Korban Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengiriman TKI Ke Guangzhou Tiongkok

INFOPOLISI.NET | JABAR – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan perekrut tenaga kerja ilegal dengan modus pengiriman TKI ke luar negeri. Dalam kasus ini, petugas menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial Y dan A, yang diketahui berperan sebagai perekrut dan fasilitator dokumen keberangkatan korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan di wilayah Sukabumi yang kemudian dikembangkan hingga Bogor. “Dua tersangka yang kami amankan ini merupakan bagian dari jaringan TPPO yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Bogor. Mereka berperan mencari calon korban dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri, khususnya ke Tiongkok, dengan iming-iming gaji besar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ungkapnya.

Salah satu korban berinisial R, yang merupakan warga Sukabumi, dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga kerja di Tiongkok. Namun sebelum diberangkatkan, korban difasilitasi oleh para tersangka untuk membuat paspor dan dokumen administrasi palsu, termasuk surat nikah fiktif dengan seorang warga negara Tiongkok berinisial TTC.

“Modusnya sangat rapi. Korban dinikahkan secara fiktif untuk mempermudah pengurusan administrasi dan keberangkatan. Namun setibanya di Guangzhou, Tiongkok, korban bukan bekerja sebagai asisten rumah tangga, melainkan dijadikan istri sah oleh warga negara asing tersebut tanpa persetujuan yang tulus,” jelas Kombes Hendra, selasa (14/10/2025)

Polda Jabar bersama Polres Sukabumi dan Polres Bogor melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menemukan keterlibatan beberapa pihak lain berinisial YF, LKS, dan YKG, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pengungkapan dan pemulangan korban, Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Guangzhou, serta Divisi Hubinter dan Bareskrim Polri. Upaya bersama ini berhasil memastikan keberadaan korban di Desa Yongchun, Guangzhou, dan mengupayakan pemulangan ke Indonesia.

“Koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Guangzhou menjadi kunci. Kami juga bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Bareskrim untuk memastikan korban mendapat perlindungan penuh serta proses hukum berjalan terhadap para pelaku,” tutur Kabid Humas.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan TPPO dan memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia dari praktik eksploitasi di luar negeri. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar.

Previous Post

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

Next Post

Keluarga Korban TPPO Sukabumi Sangat Berterima Kasih Kepada Polda Jabar Pasca Penyelamatan

Next Post
Keluarga Korban TPPO Sukabumi Sangat Berterima Kasih Kepada Polda Jabar Pasca Penyelamatan

Keluarga Korban TPPO Sukabumi Sangat Berterima Kasih Kepada Polda Jabar Pasca Penyelamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

“Korupsi Harus Diberantas, Tetapi Hukuman Mati Bukan Satu-Satunya Jawaban”

Perkuat Sinergitas Media dan Pesantren, INFOPOLISI.NET Sambangi Ponpes Al-Turmudzi

Ngaku Wartawan, Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pemilik Warung Kopi di Baleendah

Rutinan Arbain ke-22 di Kutawaringin, Ustadz Abdul Latif Ajak Jamaah Perbanyak Sholawat dan Jaga Persatuan

GABUNGAN ORGANISASI BURUH KABUPATEN TASIKMALAYA DUKUNG SINERGI DENGAN POLDA JABAR, AJAK JAGA RAWAT JAWA BARAT

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

  TRENDING
“Korupsi Harus Diberantas, Tetapi Hukuman Mati Bukan Satu-Satunya Jawaban” September 4, 2026
Perkuat Sinergitas Media dan Pesantren, INFOPOLISI.NET Sambangi Ponpes Al-Turmudzi September 3, 2026
Ngaku Wartawan, Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pemilik Warung Kopi di Baleendah September 3, 2026
Rutinan Arbain ke-22 di Kutawaringin, Ustadz Abdul Latif Ajak Jamaah Perbanyak Sholawat dan Jaga Persatuan September 3, 2026
GABUNGAN ORGANISASI BURUH KABUPATEN TASIKMALAYA DUKUNG SINERGI DENGAN POLDA JABAR, AJAK JAGA RAWAT JAWA BARAT September 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.