Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

mustopa salim by mustopa salim
Juni 3, 2026
in Pidana
0
Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. melalui Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K. didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan press release kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima Polrestabes Bandung terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban perempuan di lokasi dan waktu yang berbeda pada bulan Mei 2026.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui melakukan aksinya dengan cara membuntuti korban perempuan yang sedang berkendara seorang diri, kemudian membawa korban ke lokasi sepi dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa pisau. Setelah menguasai korban, tersangka melakukan tindak pidana persetubuhan secara paksa dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa telepon seluler, uang tunai maupun uang yang ditransfer ke rekening milik tersangka.” ujar Kombes Hendra, Selasa (2/6/2026)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi, satu bilah pisau serta pakaian yang digunakan tersangka pada saat melakukan tindak pidana.

Diketahui tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas pada bulan April 2026. Saat ini tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan visum terhadap para korban, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti serta melaksanakan serangkaian proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara yang selanjutnya akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 dan/atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan kelompok rentan, guna memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku

Next Post

1.848 Perwira Baru Dilantik Wakapolri di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Next Post

1.848 Perwira Baru Dilantik Wakapolri di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Sukabum Ikuti Touring Baksos Rangkaian HJKS Ke 156 “Ngalongok Dulur di Lembur”

Elitkita.com Berkolaborasi dengan DKM Masjid Al-Mukhlisin Tebar Kebaikan Berbagi Al-Qur’an & Santunan, Wawalkot Bandung H. Erwin Berikan Simbolis

Forkom Potmas Kiaracondong Rayakan HUT Ke 8, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Bandung

Perkuat Sinergi dan Kondusivitas, Forkom Potmas Kiaracondong Gelar Syukuran HUT ke-8, Wakil Wali Kota Apresiasi

  TRENDING
Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung September 21, 2026
Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026 September 21, 2026
Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Sukabum Ikuti Touring Baksos Rangkaian HJKS Ke 156 “Ngalongok Dulur di Lembur” September 21, 2026
Elitkita.com Berkolaborasi dengan DKM Masjid Al-Mukhlisin Tebar Kebaikan Berbagi Al-Qur’an & Santunan, Wawalkot Bandung H. Erwin Berikan Simbolis September 20, 2026
Forkom Potmas Kiaracondong Rayakan HUT Ke 8, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Bandung September 20, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.