Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku

mustopa salim by mustopa salim
Juni 3, 2026
in Pidana
0
Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Bandung. Unit Reskrim Polsek Cimenyan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua orang terduga pelaku kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi di Kampung Waas RT 004 RW 006 Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Senin (01/06/2026).

Peristiwa pencurian diketahui korban sekitar pukul 07.00 WIB sepulang dari pasar. Saat tiba di rumah, korban menemukan jendela rumah dalam kondisi rusak diduga akibat dicongkel, sementara satu unit sepeda motor Yamaha Vega R New dan satu unit bor impact telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cimenyan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Bhirawanto, S.H., M.H., segera melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari cek tempat kejadian perkara, pengumpulan alat bukti, pencarian CCTV hingga pelacakan terhadap terduga pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.57 WIB atau kurang dari 1×24 jam setelah kejadian diketahui, anggota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti di wilayah Kampung Pancurendang, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan,” ujar Kompol Deni, Selasa (2/6/2026)

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GR (26) dan MAR (19). Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buku BPKB kendaraan, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cimenyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

Next Post

Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

Next Post
Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku

Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

445 Jemaah Haji Kloter 1 Kota Bandung Tiba di Kertajati, Kondisi Sehat dan Utuh

Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat H. Erwin dan Rendiana Dihentikan, Kejari Bandung Jelaskan Alasannya

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG Program MBG

  TRENDING
Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas Juni 3, 2026
Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku Juni 3, 2026
Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa? Juni 3, 2026
445 Jemaah Haji Kloter 1 Kota Bandung Tiba di Kertajati, Kondisi Sehat dan Utuh Juni 3, 2026
Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat H. Erwin dan Rendiana Dihentikan, Kejari Bandung Jelaskan Alasannya Juni 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.