Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Motif Sakit Hati, Pembunuhan Di Subang, Polisi Berhasil diungkap 1×24 Jam

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 17, 2025
in Pidana
0
Motif Sakit Hati, Pembunuhan Di Subang, Polisi Berhasil diungkap 1×24 Jam

INFOPOLISI.NET | SUBANG – Aksi pembunuhan tragis mengguncang Kabupaten Subang pada Jumat malam, 15 Agustus 2025. Seorang pria bernama Anggiat Tinus Situmorang meregang nyawa setelah ditusuk di dalam rumahnya oleh rekannya sendiri, B S alias Arab, dengan dibantu seorang rekan lainnya, P S.

Peristiwa berdarah itu bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban baru saja pulang ke rumahnya di Perum Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo, untuk beristirahat bersama seorang saksi bernama Danil Lubis. Sekira satu jam kemudian, dua pria tiba menggunakan sepeda motor Verza hitam. B S langsung masuk ke rumah, sementara rekannya menunggu di luar.

Tanpa banyak bicara, B S menarik korban yang tengah beristirahat di kamar, lalu menusukkan sebilah pisau ke bagian dada kanan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh saksi-saksi, namun nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi keji tersebut didorong oleh motif sakit hati. Pelaku diketahui merasa tidak terima karena korban kerap mengganggu pacarnya, yang merupakan mantan kekasih korban. Perasaan dendam itulah yang kemudian memicu pelaku untuk menghabisi nyawa Anggiat.

Setelah melancarkan aksinya, B S bersama rekannya kabur meninggalkan lokasi. Tak butuh waktu lama, tim Resmob berhasil menangkap P S yang diduga membantu pelarian pelaku utama. Dari hasil pemeriksaan, keterangannya menjadi kunci dalam melacak keberadaan B S.

Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelarian B S berhasil dihentikan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Bandung, lalu berpindah ke Bekasi untuk menghilangkan jejak.

Pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 00.50 WIB, keberuntungan B S berakhir. Ia ditangkap saat sedang nongkrong santai di Warung Bude Yuni, Jalan Wijaya Kusuma, Komplek Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan, aksi kejahatan keji seperti pembunuhan tidak akan pernah dibiarkan lepas dari jerat hukum. Ia juga memberikan himbauan keras kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri ataupun melakukan tindak pidana atas dasar dendam pribadi.

“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,” tegas Kapolres Subang.

Dengan penangkapan kedua pelaku, polisi menyatakan kasus ini telah diungkap secara tuntas, dan proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (MS)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Peringati HUT RI Ke – 80, Polda Jabar Gelar Upacara Bendera di Mapolda Jabar

Next Post

Semaraknya HUT RI ke-80 Di Kecamatan Pampangan Kab OKI Di Sambut Antusias oleh Masyarakat

Next Post

Semaraknya HUT RI ke-80 Di Kecamatan Pampangan Kab OKI Di Sambut Antusias oleh Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

  TRENDING
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.