Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Pedagang Es di Kayu Agung Tewas Ditusuk Lima Kali, Pelaku Ditangkap Polres OKI

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 13, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Sebuah insiden kekerasan yang menggegerkan terjadi di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Seorang pedagang es yang biasa mangkal di depan SMKN 1 Kayu Agung tewas setelah menjadi korban penusukan pada Minggu sore (11/05/2025) kemarin.

Pelaku penusukan berhasil diamankan oleh jajaran Polres OKI tidak lama setelah kejadian.

Korban penusukan diketahui bernama lengkap K, berusia 60 tahun. Ia merupakan warga Gunung Manik, Silebu Pancalang, Jawa Barat, namun sudah lama menetap dan berjualan di Kayu Agung.

Korban yang akrab disapa “mang Emon” ini ditusuk saat dirinya hendak pulang berjualan.

Insiden penusukan terjadi secara tiba-tiba. Menurut laporan, pelaku datang dari belakang dan langsung melakukan penusukan sebanyak lima kali terhadap korban.

Akibat serangan mendadak itu, korban tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Let. Sayuti, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, OKI, di depan SMKN 1 Kayu Agung.

Korban K mengalami sejumlah luka serius akibat penusukan tersebut. Luka-luka yang dialami meliputi luka tusuk di perut kiri dengan diorgan keluar (omentum), serta sejumlah luka sayat di berbagai bagian tubuh, yaitu di dada sebelah kanan, lengan sebelah kanan, lengan sebelah kiri area siku, lengan bawah tangan bagian bawah, dan luka sayat di bagian siku tangan kanan.

Setelah kejadian, korban yang terluka parah langsung dilarikan ke RSUD Kayu Agung oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, meskipun sempat menjalani perawatan dan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Palembang, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pelaku penusukan yang teridentifikasi berinisial L, berusia 34 tahun, berhasil diamankan oleh jajaran Polres OKI tidak lama setelah ia melarikan diri usai melakukan aksinya.

Pelaku L diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Lingkungan III, RT 007, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, OKI.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubianto, SH.,SIK.,MH., dalam keterangan persnya pada Senin (12/05/2025) hari ini, membenarkan adanya kejadian penusukan yang berujung pada kematian pedagang es tersebut serta penangkapan pelakunya.

Hingga kini, motif pasti penusukan tersebut belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian dari Polres OKI masih terus mendalami motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan pelaku L terhadap korban K.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Ada pun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu berwarna coklat dan bersarung kulit warna coklat, serta satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna hitam abu-abu dengan nomor polisi BG 6147 KAR yang diduga digunakan pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku L dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Proses hukum terhadap pelaku L akan terus berjalan seiring pendalaman motif oleh pihak kepolisian.ungkapnya.
(Kadim)

Previous Post

Talang Ubi Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Terkendali

Next Post

Perluas Wawasan, Pramuka SMA Meranti Lakukan kegiatan Wisata Alam

Next Post

Perluas Wawasan, Pramuka SMA Meranti Lakukan kegiatan Wisata Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan

PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN

Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum

Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026

Ramah Tamah di Pendopoan Penuh Kehangatan dan Apresiasi bagi Warga Inspiratif

  TRENDING
Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan Oktober 4, 2026
PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN Oktober 4, 2026
Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum Oktober 4, 2026
Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi Oktober 3, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026 Oktober 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.