INFOPOLISI.NET | GORONTALO –
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan Nani Wartabone. Setelah sempat buron, tersangka RE berhasil diamankan di Makassar dan kini resmi ditahan di Rutan Polda Gorontalo.
Langkah hukum berlanjut cepat. Pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, penyidik resmi menyerahkan berkas perkara tersangka RE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dilakukan penelitian sesuai prosedur hukum.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. (KBP) Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut saat ditemui di Mapolda Gorontalo.
“Iya, kemarin Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 14.30, penyidik kami sudah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Gorontalo. Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap (P-21), sehingga penyidik dapat segera menyerahkan tersangka beserta barang buktinya,” jelas KBP Maruly Pardede.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang terafiliasi atau diduga menerima keuntungan dari perkara tersebut.
“Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak lain yang terafiliasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya,” tegas Maruly
Kasus korupsi pemeliharaan jalan Nani Wartabone ini menjadi perhatian publik karena terkait penggunaan anggaran pembangunan daerah yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Upaya cepat dan terukur dari penyidik Polda Gorontalo menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi hingga tuntas.
Dengan diserahkannya berkas perkara ini, proses hukum memasuki tahap penting untuk menentukan kelengkapan formil dan materiil oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Jika dinyatakan lengkap (P-21), maka perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Polda Gorontalo berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menegakkan hukum demi keadilan dan kemaslahatan masyarakat. (Mustopa)
Humas Polda Gorontalo









