Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

mustopa salim by mustopa salim
Mei 13, 2026
in Pidana
0

‎INFOPOLISI.NET | BANDUNG -‎Polda Jawa Barat melalui Ditreskrimsus bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana penyalahgunaan migas subsidi sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka.

‎‎Kasus yang diungkap terdiri dari enam perkara penyalahgunaan BBM subsidi dan 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi. Wilayah pengungkapan tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bogor, Sumedang, Sukabumi, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Kota Cirebon.

‎‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran.

‎‎“Polda Jabar bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi guna melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026)

‎Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr.Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa ‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10.800 liter solar subsidi, 472 liter pertalite, serta 3.206 tabung LPG berbagai ukuran. Selain itu, turut disita 18 kendaraan, lima unit telepon genggam, 44 pelat nomor palsu, timbangan, suntikan, dan freezer.

‎Saat ini, sebanyak 11 perkara masih dalam proses penyidikan, sedangkan enam perkara lainnya telah memasuki tahap dua atau pelimpahan ke jaksa penuntut umum. (Mustopa)

‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

‎Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Next Post

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

Next Post

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

‎Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

‎Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

‎Polisi Temukan Modus Pelat Nomor Palsu dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar

  TRENDING
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan Mei 13, 2026
Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung Mei 13, 2026
‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎ Mei 13, 2026
‎Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Mei 13, 2026
‎Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan Mei 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.