Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Redaktur IT by Redaktur IT
Juni 21, 2025
in Pidana
0
Polisi Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

INFOPOLISI.NET |  KAB. CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RY (30) di wilayah Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (17/6/2025) kira-kira pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Cirebon Ipda Ivan Arief Munandar mengatakan bahwa Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.400 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 330 ribu, handphone dan lainnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.(Mustopa)

 

Sumber: Bid Humas Polda Jabarkan

Previous Post

Anjangsana Penuh Kehangatan, Kabid TIK Polda Jabar Sambangi Irjen Pol (Purn) Anis Angkawijaya

Next Post

DPMD dan BKAD Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi

Next Post

DPMD dan BKAD Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Danrem 044/Gapo Panen Hasil Urban Farming Gapo Farm, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Sambut HUT ke-81 RI, Polres PALI Perkuat Nasionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat

Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996

Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  TRENDING
Danrem 044/Gapo Panen Hasil Urban Farming Gapo Farm, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan Agustus 13, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Polres PALI Perkuat Nasionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat Agustus 13, 2026
Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan Agustus 13, 2026
Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996 Agustus 13, 2026
Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla Agustus 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.