Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Amankan Puluhan Botol Miras, Penjual Ditangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas yang Menyamar sebagai Pembeli

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 29, 2026
in Pidana
0
Polisi Amankan Puluhan Botol Miras, Penjual Ditangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas yang Menyamar sebagai Pembeli

INFOPOLISI.NET | GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Pelaku diamankan dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Garut.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam pelaksanaan operasi, petugas Satres Narkoba Polres Garut terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan menggunakan modus penyamaran sebagai calon pembeli. Petugas kemudian menghubungi penjual dan melakukan komunikasi untuk melakukan transaksi minuman beralkohol melalui sistem cash on delivery (COD).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian melakukan penindakan terhadap KCS. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 60 botol minuman keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan tanpa izin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dengan menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Usep saat ditemui awak media. Sabtu (29/08/2026).

Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aktivitas jual beli minuman beralkohol tanpa izin dengan pola penjualan melalui warung, toko, tempat tinggal maupun transaksi COD.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pemilik barang, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol dan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas jual beli minuman beralkohol tanpa izin.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, termasuk operasi cipta kondisi dan patroli, sebagai langkah untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Kapolda Jabar Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Next Post

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik

Next Post
Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik

Polisi Amankan Puluhan Botol Miras, Penjual Ditangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas yang Menyamar sebagai Pembeli

Kapolda Jabar Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Peringatan Maulid Nabi di Kutawaringin, Ustadz Abdul Latif Ajak Masyarakat Perbanyak Sholawat

KPK Geledah Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Bogor, Sejumlah Dokumen Pengadaan Disita

Gebyar Pentas Seni & Bazaar Kuliner Meriahkan HUT RI ke-81 di RW 07 Sukahaji

  TRENDING
Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik Agustus 29, 2026
Polisi Amankan Puluhan Botol Miras, Penjual Ditangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas yang Menyamar sebagai Pembeli Agustus 29, 2026
Kapolda Jabar Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Agustus 29, 2026
Peringatan Maulid Nabi di Kutawaringin, Ustadz Abdul Latif Ajak Masyarakat Perbanyak Sholawat Agustus 29, 2026
KPK Geledah Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Bogor, Sejumlah Dokumen Pengadaan Disita Agustus 29, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.