Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

inpol by inpol
November 30, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang terjadi di kawasan Perumahan Gracias, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk ke Polsek Lembursitu pada 1 September 2025. Korban melaporkan bahwa mobil Toyota Calya bernomor polisi F-1716-VP miliknya raib saat diparkir di halaman rumah pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 02.23 WIB.

“Laporan itu langsung kami tindak lanjuti. Polsek Lembursitu bersama Unit Jatanras Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi, analisa CCTV, hingga penyisiran lintas daerah,” terang AKBP Rita Suwadi, Sabtu (29/11/2025)

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dan terorganisir:

1. UK alias S (50), warga Caringin, Sukabumi
2. AS alias AB (42), warga Sukaraja, Sukabumi
Keduanya merupakan eksekutor pencurian dan ditangkap di wilayah Cantayan, Sukabumi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
3. AM (48), warga Gunungpuyuh dan
4. US (37), warga Kadudampit
Keduanya berperan sebagai pengawas situasi serta pembuat STNK dan BPKB palsu. Mereka diringkus di sebuah kamar kos di Kota Malang pada Minggu (9/11/2025) pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan di Malang ini tidak mudah, namun berkat kerja keras personel di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” tutur Rita.

Menurutnya, para pelaku memiliki modus yang terencana dan rapi. Mereka terlebih dahulu meminjam kendaraan milik korban, kemudian membuat duplikat kunci, memalsukan dokumen kendaraan, dan akhirnya menjual mobil tersebut ke pembeli di Jember melalui seorang perantara seharga Rp. 120 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain; 4 unit mobil berbagai merek, 4 kunci duplikat, 2 BPKB palsu, 2 STNK palsu dan 1 lembar surat keterangan dari leasing.

Keempat pelaku kini masih menjalani proses penyidikan di Polres Sukabumi Kota dan terancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

AKBP Rita menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memberantas praktik curanmor di wilayah hukum Sukabumi.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Tanpa Gesekan, Tanpa Ketegangan: Oman Rohman Menjadi Nahkoda Baru Sebagai Ketua RW 07 Periode 2025-2030

Next Post

Subuhan Kapolda Jabar dan Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas Kota Tasikmalaya

Next Post
Subuhan Kapolda Jabar dan Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas Kota Tasikmalaya

Subuhan Kapolda Jabar dan Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STIK-PTIK

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Kombes Pol. Hendra Rochmawan : Bhabinkamtibmas Penolong Rakyat, Membawa Amanah Surat ke 110 An-Naṣr yang Selaras dengan Tupoksi Polri

Perkuat Pelayanan Humanis, Kapolda Jabar Jadikan Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polisi Penolong

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau

Hakordia 2025 Polda Gorontalo Ungkap Beberapa Kasus Korupsi, Membuat Efek Jera Para Pejabat yang Coba Mainkan Anggaran

Lahan Tidak Layak Kok Dibangun? Saksi Saling Lempar Tanggung Jawab, Siap-siap Muncul Tersangka Baru

  TRENDING
Kombes Pol. Hendra Rochmawan : Bhabinkamtibmas Penolong Rakyat, Membawa Amanah Surat ke 110 An-Naṣr yang Selaras dengan Tupoksi Polri Desember 11, 2025
Perkuat Pelayanan Humanis, Kapolda Jabar Jadikan Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polisi Penolong Desember 11, 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya Desember 11, 2025
Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau Desember 10, 2025
Hakordia 2025 Polda Gorontalo Ungkap Beberapa Kasus Korupsi, Membuat Efek Jera Para Pejabat yang Coba Mainkan Anggaran Desember 10, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.