Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

Redaktur IT by Redaktur IT
November 30, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang terjadi di kawasan Perumahan Gracias, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk ke Polsek Lembursitu pada 1 September 2025. Korban melaporkan bahwa mobil Toyota Calya bernomor polisi F-1716-VP miliknya raib saat diparkir di halaman rumah pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 02.23 WIB.

“Laporan itu langsung kami tindak lanjuti. Polsek Lembursitu bersama Unit Jatanras Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi, analisa CCTV, hingga penyisiran lintas daerah,” terang AKBP Rita Suwadi, Sabtu (29/11/2025)

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dan terorganisir:

1. UK alias S (50), warga Caringin, Sukabumi
2. AS alias AB (42), warga Sukaraja, Sukabumi
Keduanya merupakan eksekutor pencurian dan ditangkap di wilayah Cantayan, Sukabumi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
3. AM (48), warga Gunungpuyuh dan
4. US (37), warga Kadudampit
Keduanya berperan sebagai pengawas situasi serta pembuat STNK dan BPKB palsu. Mereka diringkus di sebuah kamar kos di Kota Malang pada Minggu (9/11/2025) pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan di Malang ini tidak mudah, namun berkat kerja keras personel di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” tutur Rita.

Menurutnya, para pelaku memiliki modus yang terencana dan rapi. Mereka terlebih dahulu meminjam kendaraan milik korban, kemudian membuat duplikat kunci, memalsukan dokumen kendaraan, dan akhirnya menjual mobil tersebut ke pembeli di Jember melalui seorang perantara seharga Rp. 120 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain; 4 unit mobil berbagai merek, 4 kunci duplikat, 2 BPKB palsu, 2 STNK palsu dan 1 lembar surat keterangan dari leasing.

Keempat pelaku kini masih menjalani proses penyidikan di Polres Sukabumi Kota dan terancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

AKBP Rita menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memberantas praktik curanmor di wilayah hukum Sukabumi.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Tanpa Gesekan, Tanpa Ketegangan: Oman Rohman Menjadi Nahkoda Baru Sebagai Ketua RW 07 Periode 2025-2030

Next Post

Subuhan Kapolda Jabar dan Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas Kota Tasikmalaya

Next Post
Subuhan Kapolda Jabar dan Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas Kota Tasikmalaya

Subuhan Kapolda Jabar dan Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan

Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung

Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

  TRENDING
Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan Maret 14, 2026
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional Maret 14, 2026
110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman Maret 14, 2026
Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak Maret 14, 2026
Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung Maret 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.